|

Dugaan DD dan Dana BOS Bakal dilaporkan pada APH

 


hariancentral-kutacane : Agenda melaporkan dugaan Penyimpangan Dana Desa(DD) Lawe Stul Kecamatan Darulhasanah.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Dipastikan akan masuk dalam minggu ini kepada Institusi Penegak Hukum.

 Selain Oknum Kepala desa sebagai terlapor.Diduga telah melakukan Penyimpangan Dana Desa(DD).Tahun 2022-2023-2024.Oknum.Pihak Kecamatan serta Pendamping desa juga bakal terlampir dalam Laporan.

 "Setelah menganalisa dengan Cermat.Beserta bukti Pendukung .Camat Darulhasanah setempat layak ikut dilampirkan dalam laporan termasuk Pendamping desa.

 Terjadinya.berbagai indikasi  melalui Anggaran dana desa Lawe Stul.Adanya Permainan yang struktur dan Masif.Antara pihak kecamatan dan pendamping Desa.Belum lagi pada intimidasi sang Camat kepada pihak kepala desa wilayah kecamatan Darulhasanah,Menyangkut proyek titipan.Yakni"Penerangan lampu Jalan.

 Permintaan camat Darulhasanah itu.Terealisasi pada tahap l anggaran 2025.Inpormasi yang terserap.Hanya 3 desa yang tidak mau tunduk pada sang Camat.Sehingga Proyek titipan itu tidak dianggarkan.

 Dengan Alat Bukti Pendukung.Serta melirik pada undang-undang dan Peraturan menyangkut Tupoksi Camat dalam Penggunaan Dana Desa.Pelaporan Resmi melibatkan oknum camat itu memiliki peluang semakin luas untuk diproses secara hukum.Dan Pastinya dapat menjadi efek jera bagi oknum camat yang lain,agar jangan tidak menjalankan kewajiban nya dengan baik.Sehingga dapat memastikan Realisasi dana desa itu tampa ada korupsi.

Insya allah.Dalam Minggu ini akan resmi dilaporkan.

Selain itu.Biro Media central Juga melaporkan pada Redaksi.Selain penyimpangan Dana Desa.Lawe Stul.Kecamatan Darulhasanah.Masih ada desa lain juga bakal dilaporkan pada waktu dan  hari yang sama. Proses Pengumpulan inpormasi dan data serta dokumen poto akan terus diupanyakan untuk mendukung laporan tersebut.Semoga warga yang ada dikecamatan Babusalam dapat mendukung dan menyambut hangat laporan tersebut nantinya.

 Terpisah menyangkut dana desa.Penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).Yang juga sudah lama menjadi agenda Penting untuk dilaporkan.Bakal sampai juga pada Institusi penegak hukum.

 Alhamdulilah.Data yang selama ini diupanyakan.Sudah terpenuhi.Bahkan  lebih kuat lagi dari yang kita harapkan.pasalnya"Temuan-temuan mereka itu secara hukum mudah kita pertanggung Jawabkan serta menjadi tolak ukur yang kuat bagi APH untuk melakukan Proses hukum,dari tahap Penyidikan ke tahap penyidikan.Semoga penyimpangan dana BOS di jajaran Sekolah Tingkat SMA/SMK termasuk SD.SMP.MIN.MIS.MTsN.MAN Negeri dan Swasta.Dapat berkurang nantinya setelah melihat hukum bekerja secara profesional.Menyelamatkan keuangan Negara demi Anak bangsa.Laporan itu juga bakal didukung oleh salah satu LSM yang ada diaceh tenggara(Agara).Bersama Media biro media central.Demikian.Biro media central Melaporkan pada meja Redaksi.Senin.7 Juli.2025/Dar

Komentar

Berita Terkini