|

Lapas Kelas IIA Bantah Adanya Bos Engkol



BATUBARA - Central: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu membantah adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas penipuan online (lodes), penggunaan handphone ilegal, dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang ia pimpin. Hal itu disampaikannya lewat klarifikasi usai memimpin Apel dan menggelar razia dadakan Sabtu (01/06/2025).


Bentuk respon cepat dan transparansi, Kalapas Labuhan Ruku menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok.Kata Soetopo Berutu diperintahkan kepada seluruh petugas lakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan.Kemudian Kalapas juga memerintahkan Petugas melakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba dengan cara humanis namun tegas agar hak-hak warga binaan tetap terjaga.


Terpisah, Muhammad Rizky Humas Lapas menyebutkan kepada sejumlah Wartawan hasil penggeledahan Petugas di Kamar hunian warga binaan tidak ditemukan satupun barang terlarang seperti handphone atau narkoba.Kemudian Tes urine seluruh warga binaan menunjukkan hasil negatif.Jadi tuduhan mengenai adanya "Bos Engkol" yang terlibat kegiatan ilegal di dalam Lapas pun dibantah keras sebut Humas Lapas.


Kalapas Labuhan Ruku menegaskan komitmen dan selalu terbuka serta responsif terhadap informasi dari masyarakat dan media.Katanya penting verifikasi kebenaran informasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan.Sesuai arahan Kepala kantor wilayah Ditjepas Sumut Yudi Suseno Bc.IP.,S.Pd.MSi Lapas Labuhan Ruku berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga.

Membuktikan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari praktik-praktik ilegal, serta konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku harus bijak dalam mengonsumsi penyebaran informasi, khususnya di era media sosial yang begitu cepat berkembang.(as)

Komentar

Berita Terkini