|

Dugaan Korupsi DD.Kutabantil agara Semakin Kuat, APH diminta Bertindak


hariancentral-kutacane : Dugaan Korupsi.Kolusi,dan Nevotisme(KKN).Yang di Lakukan Oknum PJ Kepala Desa kutabantil Kecamatan lawe Bulan.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2024.Semakin Kuat. 

Hal itu dapat di lihat.Selain Data Terbaru yang di terima media central.Menyangkut nama kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa terlihat ada yang berbeda.Dengan kata lain"Dalam data Resmi Inpormasi menyangkut Program Dana desa kutabantil tahun 2024.Tidak tercantum untuk Pengadaan bebek.Namun realisai di lapangan.Disebutkan.PJ kepala desa merealisasikan anggaran itu pada pengadaan Bebek.Apakah terjadi Devini Perubahan data di DPMK.Rumitnya"Oknum kepala desa,sampai saat ini enggan memberikan inpormasi menyangkut realisasi anggaran Dana Desa Kutabantil Tersebut.  

 Tertutupnya Inpormasi dari Pj kepala Desa itu.Bukan saja di Alami ketua LSM Tipikor dan media central.Namun di alami juga oleh Ketua lSM Gempita Aceh Tenggara(Agara).
Junaidi,SP.Minggu.11/5/2025.Kepada central.Mengaku sangat kecewa dan aneh menyikapi orientasi kepemimpinan   oknum Pj kepala desa kutabantil menyangkut Tata kelelola anggaran dana desa tersebut.
"Aneh ini sang PJ kepala Desa kutabantil Bang.Cetusnya pada media central.
Saat saya coba melakukan Komfirmasi menyangkut Realisasi Dana Desa  tahun 2024 yang dia kelola.Malah saya diarahkan kepada saudara yang bernama Lantra.Padahal"Bukan lantra kepala Desa kutabantil.Dan saya tidak tau siapa lantra yang di maksud oleh sang PJ kepala Desa kutabantil tersebut.Apa kah dia Polisi  TNI.LSM atau wartawan dan bendahara desa.Sampai saat ini saya belum mendapat jawaban dari PJ kepala Desa.Tandas ketua LSM Gempita bingung.

Menurut Junaidi.Tindakan Oknum PJ itu malah memberi kesan.Dugaan Korupsi itu semakin kuat dia lakukan sehingga harus mengalihkan saya pada orang lain.
Padahal"Klarifikasi yang ingin kita dapatkan bertujuan untuk nama baik nya.Malah enggan menjawab.Parahnya"Saya di arahkan kepada saudara yang bernama Lantra.Ada apa ini.Apakah kegiatan desa Itu  di jalankan oleh lantra dengan kesepakatan mereka berdua atau sebaliknya.Saudara lantra di jadikan Deking oleh PJ  kepala desa.Agar dugaan Korupsi Dana Desa yang dia lakukan dapat Adem-adem saja.Bingung saya bang.Aneh ini.Saya semakin yakin.Dana desa kutabantil itu.Situasi dan kondisi yang tidak baik-baik saja.Tutup Junaidi.
 Ketua LSM Gempita.Meminta kepada Camat Lawe Bulan Aceh Tenggara.Agar secepatnya memanggil oknum kepala desa kutabantil sebelum penggunaan Dana Desa itu dilaporkan Resmi Pada APH.

 "Kita minta dengan tegas.Camat panggil itu kepala Desa.Lakukan Pembinaan agar mengerti menjalankan Roda Pemerintahan Desa serta memahami pentingnya menghormati  undang-undang keterbukaan Inpormasi Publik.
Selain itu.Kita juga meminta.Agar APH dapat melakukan Lidik pada setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.Panggil oknum kepala Desa agar uang Negara itu bisa terjaga dengan baik.Terhindar dari korupsi.Kolusi Dan Nevotisme(KKN).Tandas Junaidi.SP.Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara.

 Sebelumnya"Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara juga menduga.Pengelolaan Dana Desa yang di jalankan oknum PJ Kepala Desa kutabantil.Menyebutkan.Ada dugaan Korupsi terjadi dari berbagai bentuk kegiatan.

Seperti"peningkatan Jalan.Pengadaan Bebek.Pengadaan baju wirit Yasin.Dan dana Oprasional.Inpormasi itu di akui langsung di terima dari pihak pejabat desa kutabantil.Ironisnya"PJ kepala desa lagi-lagi tertutup dan enggan memberikan klarifikasi saat di Komfirmasi Biro media central agara.Kendati Upanya komfirmasi itu terus di lakukan.Namun sang PJ kepala Desa sampai hari ini.Senin.12/5/2025. Hingga berita di lansir kembali pada Redaksi.Klarifikasi langsung dari Sang PJ kepala Desa kutabantil  belum berhasil.Padahal.Data terbaru yang di terima media central.Sudah di layangkan.Permohonan komfirmasi yang di layangkan pun sudah terbaca oleh PJ kepala desa.Aneh nya.Tetap Fakum enggan memberikan inpor asi menyangkut uang Negara tersebut.
 "Adapun data terbaru yang di terima biro media central.Diantaranya"



Informasi Penyaluran Dana Desa
2024

Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 684.756.000
Pagu
Rp. 684.756.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 361.623.600 52.81
2 Rp 323.132.400 47.19
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 46.458.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 65.290.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.010.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 14.904.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 6.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.200.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.250.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.060.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 8.150.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 17.960.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 7.000.000
Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 66.300.000
Keadaan Mendesak Rp 46.200.000/Dar

Komentar

Berita Terkini