BATUBARA - Central Usai tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menggeladah Satuan kerja (Satker) Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batubara pada Kamis (20/03/2025), Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (DPP Apdesu Indonesia) melakukan Unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara Jum'at (21/3- 2025).
Koordinator aksi Abdillah Tarigan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Satker RSUD Batubara, Satker Dinas Kesehatan P2KB Tahun Anggaran (TA) 2022 dijabat Dr. Wahid Kusyairi.Kemarin Kejari Batubara mengeladah Kantor Dinkes atas dugaan laporan soal Dana UKM/UKP Senilai Rp 26,6 Miliar.Kedua oknum Satker itu harus bertanggung jawab dugaan Rp.7,3 Miliar di Tahun 2022 terang Abdillah Tarigan.
Menanggapi tuntutan DPP APDESU, Kepala Seksi Intel Opon Siregar menyambut baik
massa aksi dan diajak berdialog dengan Diky Oktavia, S.H, M.H Kepala Kejakaaan Negeri Batubara.Diruangan kerja Diky Oktavia, S.H, M.H mengapresiasi langkah-langkah aksi massa untuk segera melaporkan dugaan indikasi korupsi di Batubara.Diky Oktavia, S.H, M.H meminta bukti -bukti di kumpulkan APDESU dugaan Korupsi dana UKM/UKP RSUD Batubara senilai 7,3 Miliar.
Kemudian masa bergerak ke Kantor Bupati Batubara di Limapuluh menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Copot Direktur RSUD OK Arya. Masa meminta Bupati Batubara H.Baharudrin Siagian membersihkan oknum-oknum rezim lama yang diterima Wakil Bupati Batubara dan Asisten 1 Edwin Aldrin Sitorus.Asisten 1 berjanji akan memberikan jawaban kepada DPP APDESU minggu kedepan.Asisten 1 mengatakan tuntutan adik-adik segera disampaikan kepada Bupati Batubara dan diucapkan terima kasih.(tim)