|

Dugaan Korupsi DD Terutung Pedi Agara Kuat terjadi Oknum Kades Enggan dikomfirmasi

 


 Oknum Kepala Desa Terutung Pedi.Kecamatan Babussalam.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Sampai saat ini masih Enggan dikomfirmasi pihak wartawan dan LSM.Menyangkut Indikasi Penyimpangan Dana Desa(DD) Yang dilakukannya semenjak memimpin desa setempat.

Diperkirakan.Dari anggaran Tahun 2022,hingga 2024.Dana Desa itu disinyalir kuat.Terkuras Ratusan juta"Raib"Untuk memperkaya diri dan golongan diatas Penderitaan Masyarakat.

 Menyangkut dugaan Itu.Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara(Agara).Sudah berulang kali mencoba melakukan Komfirmasi dengan oknum kepala desa.Ironisnya"Pesan dan panggilan WahtSApP,yang dilayangkan tidak digubris oleh Jeharudin.Oknum Kepala desa Terutung Pedi.

"Saya sudah berupanya.Tujuan kita adalah.Agar realisasi Penggunaan dana desa itu dapat diinvestigasi langsung ditemani oleh kepala desa.

Hal itu,dapat mengklarifikasi segala dugaan yang ada.Sayangnya"Oknum kepala desa terutung pedi malah tampak takut,enggan dikomfirmasi apa lagi diinvestigasi.

Lanjut Junedi"Hal ini menandakan.Dugaan Yang dilakukan oknum kepala desa semakin kuat pada pihak LSM Gempita.Pasalnya"Kalau tidak ada yang salah.Kenapa mesti takut.Hanya menunjukan Lokasi dan Barang-barang yang dibeli dari dana desa serta nama-nama pihak terkait yang kami butuhkan.

Jika ada kesibukan yang lain.Seharusnya sang kepala desa dapat memberikan mandat kepada Bendahara Desa yang sangat tau tentang pengeluaran dana desa.Bukan sebaliknya,malah terkesan menghindar,Tampak "Cuek"seolah-olah dana desa itu milik Nenek moyang kita. Sehingga Pelayanan Keterbukaan Inpormasi Publik itu diabaikan.

 Kita berharap setiap kepala desa yang ada diaceh tenggara,dapat mematuhi undang-undang serta peraturan yang ada.Dana Desa Bersumber dari keringat Rakyat.Milik masyarakat,bukan keluarga.Budaya malu harus dijaga.Tandas Junaidi.SP.Ketua LSM Gempita Agara.

 Menjawab central.Junaidi.SP,Membernarkan hendak melaporkan beberapa desa.Yang diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu desa yang bakal menjadi Prioritas oleh LSM Gempita bersama Biro Media central.Yakni"Dugaan Korupsi dana desa yang terjadi pada desa Lawe Stul.Kecamatan Darulhasanah.Kabupaten Aceh Tenggara.

"Saat Ini.Inpormasi yang kami terima.Bapak Kajari Aceh Tenggara.Berada diluarkota.Insya allah.Sampai beliau di kutacane.Laporan kita akan sampai di meja beliau.Selain  Desa lawe Stul.Insya allah.Penyimpangan pada desa yang lain juga masih ada yang bakal terlampir.Pungkas Ketua LSM Gempita.11.Juli.2025.

   

 Menyangkut  anggaran desa terutung pedi yang belum terklarifikasi oleh kepala desa.Diantaranya"


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 2.670.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Rp 45.706.140

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 33.135.600

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 1.930.000

4291 - Bantuan Pertanian dan Peternakan (Bibit/Pupuk/Pakan/Obat-obatan) Rp 45.000.000

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Rp 10.000.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 9.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.926.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 8.754.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 9.600.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 7.324.660

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000

Keadaan Mendesak Rp 21.600.000.

Tahun 2024.Belum termasuk anggaran 2022 dan 2023./Dar

Komentar

Berita Terkini