hariancentral-kutacane : Kinerja Pihak Rumah Sakit Umum(RSU).Sahudin Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Terus menjadi perhatian serius banyak kalangan dibumi Sepakat Segenep.
Selain lemahnya Kwalitas Pelayanan.Dugaan Korupsi yang dilakukan Derektur Rumah Sakit Setempat juga sampai saat ini menjadi perhatian yang sangat mendalam.
Salah satu indikasi korupsi yang dianggap kronis ntak bermoral itu.Adalah"Dr Buhari S,PoG.Mencantumkan nama istrinya dan Keponakan kandungnya sebagai Penerima dana Insentif,dengan pendapatan yang sangat fantastik.Berkisar.Rp.19.800.000. Untuk perdua bulan.Padahal.Sang istri bukan lah seorang dokter bahkan tidak bertugas dirumah sakit umum sahudin kutacane aceh tenggara.sementara keponakan kandung bertugas diluar daerah provinsi aceh, tidak pernah bertugas dirumah sakit umum sahudin kutacane,namun dicantumkan sebagai.penerima dana insentif dokter dengan pendapatan yang sama.Berkisar.Rp.19.800.000.Dengan kata lain.
" goyang kaki dapat duit"Satu keluarga diduga melakukan korupsi secara berjama'ah.Ciak uang rakyat diatas penderitaan masyarakat.Sumber dana APBK.
Temuan wartawan Central tersebut.Sudah ditindak lanjut dengan sikap oleh pihak Inspektorat dimasa kepemimpinan bapak Syakir,selaku PJ.Bupati agara.Pertayaan'nya?Apakah nama-nama tersebut sudah melakukan pengembalian kepada Negara.Dan apakah mata hukum dapar melihat nyata bahwa ini merupakan bentuk nyata korupsi yang terbukti dilakukan oleh dokter bukhari dan keluarga!!Jawaban nya tetap sama.APH masih tutup mata.Dokter buhari masih goyang kaki di kursi empuknya.APH masih dianggap berada diketiaknya.Uang dan harta kekayaan nya diduga masih menjamin kenyamanan nya.Sehingga bupati agara pun sampai saat ini belum mampu menggeser jabatannya.
Sejumlah kasus yang terjadi rumah sakit umum sahudin kutacane itu juga.Sudah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat bersama biro wartawan central pada pihak Kajati Provinsi Aceh pada tanggal 13 Pebruari.2023,Laporan itu juga bersama terlampir.Atas dugaan korupsi dana APBK.yang disinyalir dilakukan oleh oknum BPKD agara.
Dalam laporan itu.Diperkirakan"100 miliar dana APBK terkuras alias raib tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak-pihak terkait.Kasus itu juga sudah dilimpahkan demgam cepat oleh pihak Kajati Aceh kepada kejari Aceh Tenggara dimasa kepemimpinn kejari Erawati. Pertayaan'nya Publik.Mampu kah bapak Lilik Setiyawan SH.Selaku Kajari Aceh Tenggara yang baru melanjutkan prosea hukum yang pernah dijalankan oleh kejari yang lama!!
Belum hilang dari ingatan kita.Kasus demi kasus terus disampaikan pada Biro media central menyangkut indikasi tindak pidana korupsi,yang terjadi di rumah sakit umum sahudin kutacane aceh tenggara.
Sayangnya"Data yang diproleh Biro media central.Belum dapat terkomfirmasi langsung dengan pihak rumah sakit.
Pasalnya"Nomor derektur rsu setempat sampai saat ini tidak bisa lagi tersambung dengan biro media central alias diblok.
Sementara.Sekjen RSU belum merespon panggilan wahtSApP media central,kendati hp beliau Aktif.
"Adapun dana yang dapat menjadi Perhatian serius oleh institusi penegak hukum.Diantaranya"
Belanja Modal dan Operasional.Rp.4.350.000.000.Metode.E-Purchasing.RUP.50504399. Tahun 2024.
Pengadaan Alat Kesehatan.Metode.E-Purchasing.Rp.2.061.000.000.
Rehabilitasi Ruang.CT Scan.Rp.427.500.000.Tender.RUP.50504359.Tahun 2024.
Pengadaan Bed Screen.Rp.416.780.000.E-Purchasing.RUP.50504333 Tahun 2024.
Belanja Pengadaan Obat dan BMHP.Rp.31.900.000.000.E-Purchasing.RUP.50504306.Tahun 2024.
Data selanjutnya.Baca terus dimedia harian central.selanjutnya.
"Bupati agara diminta secepatnya sikap untuk melakukan perbaikan pada rumah.sakit umum Sahudin kutacane aceh tenggara.
Pergantian derektur rsu dianggap solusi terbaik dari masyarakat untuk mencapai perbaikan yang sempurna/Dar