Wartawan GNews-TV, Syahdan Saragih, warga Dusun V Desa Simalas, Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagai, melaporkan ke Polres T.Tinggi dianiaya, diborgol oleh para pengaman Kebun Monako, Jumat (7/2/2025).
Kronologis peristiwa berawal ketika Syahdan meliput areal daerah aliran sungai di Afseling 4 Kebun Monako. Selanjutnya Syahdan diajak ngobrol, minum kopi, oleh Kepala Pengaman Kebun Monako bernama Aminuddin, di kantor Afdeling IV Kebun Monako. Sehabis minum kopi, Syahdan pulang berjalan kaki menuju warung di Dusun 1 Kebun Sayur Desa Simalas. Sebelum sampai ke warung, Komandan sekuriti (Pandi alias Laklok) dan Ari Fadli tak disangka Syahdan melakukan penganiayaan. Leher Syahdan dipiting, dan tangan kiri ditarik ke belakang, oleh dua sekuriti tersebut, Syahdan merasakan pukulan di pelipis kiri. Tubuh Syahdan dibanting sampai terjatuh ke tanah. Syahdan terjerembab dan mengaku tidak dapat memberi perlawanan. Syahdan menjerit minta tolong sehingga para warga di dusun I Kebun Sayur Desa Simalas berhamburan. Kemudian Syahdan ditarik menaiki sepeda motor diapit Laklok dan Ari Fadli menuju kantor Afdeling IV Kebun Monako. Sesampai di Kantor Afdeling IV, Syahdan diborgol oleh Kepala Pengaman (Aminuddin), selanjutnya Syahdan dimasukkan ke mobil Triniton dobel cabin diangkut ke Kantor Polsek Sipispis.
Syahdan menuturkan hal itu kepada wartawan saat di Polres Tebing Tinggi, ketika membuat laporan Nomor STTPL/B/76/II/2025/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.
Akibat penganiayaan para pengaman Kebun Monako, Syahdan mengalami bengkak dan lembab di pelipis kanan, memar di dada kanan dan bengkak di punggung.
Sementara Rudi Purba, Pemimpin Redaksi GNews-TV mengecam keras aksi brutal para pengaman kebun Monako. Ia juga menilai arogansi Kepala Pengaman Kebun Monako yang masih menjabat anggota TNI aktif yang tidak pantas. Sebagai oknum aparat TNI tidak layak mengatakan bahwa "Saya tidak kenal hukum. Yang saya tau hukum rimba, tembak, mati kubur!". Masih menurut Rudi, bahwa Kepala Pengaman Kebun Monako tidak pantas mengatakan demikian kepada anggotanya Syahdan Saragih, yang diangkatnya menjadi wartawan GNews-TV. Ucapan Aminuddin akan dilaporkan ke Polisi Militer dan tindakannya memborgol wartawan media GNews-TV Syahdan Saragih.
Senada hal tersebut David Rajagukguk and Patners yang menjadi kuasa hukum Syahdan Saragih mengatakan akan melakukan upaya hukum meminta pertanggungjawaban seluruh oknum Kebun Monako baik para centeng (sekuriti), Kepala Pengaman, maupun para asisten atas perbuatan mereka menciderai kliennya. (Asmi)