Tebing Tinggi, Harian Central.net - Sejumlah warga kota Tebing Tinggi diduga telah tertipu karyawan vendor PT Duma Karya atas rekening listrik yang sudah dibayarkan ternyata tidak disetor ke kas PLN Cabang Siantar -Tebing Tinggi.
Warga bernama Tety mengaku sudah membayar 2 bulan, namun ketika hendak membayarkan tagihan listrik bulan Agustus, terkejut sebab tanda bukti pembayaran di bulanJuni, Juli belum dibayar. Padahal ia sudah membayarkan tagihan listrik bulan tersebut, melalui seorang pencatat listrik bernama Koko. Koko sudah lama sebagai penagih rekening listrik dan memiliki alat yabg bisa mengeluarkan struk pelunasan. Namun entah mengapa Koko tak muncul di bulan Agustus, Warga tersebut mendatangi loket pembayaran listrik namun heran mendapat jawaban rekening listrik yang harus dibayarkan 3 bulan.
Yudhi kordinator lapangan kota Tebing Tinggi, yang dikonfirmasi di Kantor PLN Kota Tebing Tinggi, Selasa (26/8/2025) mengatakan sebagai koordinator vendor PT Duma Karya hal itu ulah Markomar Mahmuda salah seorang dari 21 pencatat listrik yang sudah 4 tahun bekerja di kota Tebing Tinggi. Ia juga diberikan tanggung jawab selain mencatat meteran dari rumah ke rumah dan diberikan tanggung jawab untuk menyampaikan surat tagihan. Selama ini Koko bekerja dengan baik namun entah apa sebabnya ia menyalah.
Yudhi mengatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan persoalan itu. Saat ini sedang didata berapa tagihan listrik yang diduga dilarikan oleh Koko. Warga yang dirugikan akan dirundingkan ke pimpinan PT Duma Karya di Medan. (asmi)