Hariancentral.NET | Tanjungbalai : Penggeladahan Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tanjungbalai yang dilakukan Pihak Kejari Tanjungbalai merupakan bukti keseriusan Kajari dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Hal ini dengan adanya penyelidikan yang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh kejaksaan negeri tanjungbalai atas dugaan korupsi belanja hibah Tahun.2023 -2024 dengan pagu sebesar Rp : " 16,5 milyar " tentunya berpotensi merugikan keuangan negara yang harus ditindak tegas sesuai undang -undang yang berlaku.
Diketahui baru baru ini kejaksaan Negri Tanjungbalai telah melakukan penggeladahan kekantor KPU Kota tanjungbalai. Dari penggeladahan tersebut pihak kejari telah mengamankan sejumlah dokumen sebanyak dua coper, komputer , laptop dan barang lainya diduga sebagai alat bukti petunjuk awal yang akan ditelusuri yang nantinya akan ditetapkan siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam konfrensi Pers baru -baru ini Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai telah memaparkan bahwa kasus ini telah memeriksa 13 orang saksi dan masuk ketahap penyidikan dan akan diperdalam lagi sehingga dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangkanya.
Sementara pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini mengacu kepada undang -undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) yakni pasal 2 dan 3 dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara arau maksimal 4 tahun penjara
Menanggapi hal ini,sejumlah elemen masyarakat memberikan apresiasi kepada kejaksaan negri tanjungbalai yang berkomitmen melakukan pemberantsan korupsi di daerah kota tanjungbalai.
M.Nasution salah satu warga Kota Tanjungbalai kepada media ini mengatakan , sudah lama kasus korupsi tidak pernah muncul di kota tanjungbalai ini. Seolah -olah ditanjungbalai ini bersih dari yang nama nya korupsi .Padahal jikat ditelusuri penggunaan anggaran disejumlah OPD dipemerintahan kota tanjungbalai sebelum efeisensi cukup besar dan sangat berpotensi terjadi nya penyimpangan seperti dana hibah yang dialokasikan cukup besar
Untuk itu Nasution berharap kejaksaan negri Tanjungbalai terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di dareah dan menuntaskan kasus KPU ini sampai ke akar - akarnya dan secepatnya menetapkan tersangkanya sebagai langkah kepastian hukum dalam penganan tindak pidana korupsi katanya mengakhiri.*SUM