|

Norma Deli Siregar: Surat Pesta Rakyat Keperusahaan Dibatalkan

 


BATUBARA - Central Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara Norma Deli Siregar resmi mencabut dan menyatakan surat permohonan partisipasi yang ditujukan ke perusahaan-perusahaan berdasarkan Nomor 000.1/0521/2025 tanggal 31 Januari 2025 tidak berlaku lagi.


Surat partisipasi berupa bantuan peralatan untuk penyelenggaraan pesta rakyat yang rencananya digelar di halaman Kantor Bupati pada 6 Februari 2025.Keputusan pencabutan sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Kemudian kita sedang mempersiapkan pelaksanaan puasa ramadan.Jadi, pesta rakyat yang kita rencanakan tersebut ditiadakan menjawab konfirmasi Wartawan Jum' at (14/2/25) sore lalu.


Sebelumnya pesta rakyat direncanakan  menghadirkan 12.000 warga dari seluruh Kecamatan se-Batubara, sehingga surat yang diluncurkan ke perusahaan sehari sebelumnya harus dibatalkan Nomor Surat  900.1/0491/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal Permohonan Dukungan dan Partisipasi pelaksanaan Pesta Rakyat Kabupaten Batu Bara kepada Pimpinan Perusahaan sebutnya.Dengan dicabutnya surat itu, Pemkab Batu Bara tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran

sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional kata Norma.


Ke depan, Pemkab Batu Bara akan terus berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Mari bersama- sama kita ciptakan suasana yang kondusif di kepemimpinan Bupati Batu Bara terpilih Baharuddin Siagian - Syafrizal mendukung berbagai program bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.Menjawab Wartawan, Norma Deli Siregar mengatakan belum ada satupun Perusahaan yang memberikan bantuan peralatan yang seyogianya untuk pesta rakyat.Mengakhiri Sekdakab Batubara menyebutkan pagelaran pesta rakyat yang direncanakan di lapangan Indrasakti Indrapura bukan merupakan kegiatan Pemkab Batu Bara melainkan kegiatan pribadi atau kelompok masyarakat.(tim)

Komentar

Berita Terkini