|

KIP Tetapkan Jefry-Haikal Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Periode 2025-2030

  


     Langsa Central------ Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Kamis (6/2/2025), melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-20230, Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin.


Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST, didampingi seluruh anggota yakni Bahtiar, MA, M Al-Fadhal, MSi, Fauzan Rizal, SPd.I, dan Rahmadhani, SPd.I.


Penetapan ini turut disaksikan Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, SPd, MPd, Kasdim 0104/Atim, Mayor Hanafi, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar beserta anggotanya, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, Polres Langsa, pimpinan parpol, dan undangan lainnya. 

      Selain itu, hadir juga Ketua Partai Nasdem Kota Kangsa, Syamsuri, AMK, Sekretaris PAN Kota Langsa, Ir Kaharuddin, dan para pengurus partai pengusung paslon 02, Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin, termasuk calon wali kota, Sofyanto (Anto Jakarta). 


Putusan penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa ini dibacakan Koordinator Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal, MSi.


Ia menyebutkan, penetapan itu menyikapi putusan MK Nomor 15/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, dan putusan MK Nomor 17/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.(susi)

Komentar

Berita Terkini