|

Diduga Lakukan Korupsi, APH Diminta Panggil Kepsek SMKN 1 Kutacane

 


hariancentral-kutacane : Nama Oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara(Agara) Drs.Jamidin.Kembali di sorot banyak kalangan.

  Jamidin.Yang kerap di Juluki sebagai Kepsek Paling Selebritis.Diduga"Terus melakukan Pungutan Liar(Pungli).Yang berkedok uang komite.Sementara.Penggunaan dana Komite tersebut. Tidak transpran.Rentan berpelung masuk ke kantong pihak kepala sekolah serta jajaran untuk memperkaya diri dan golongan di atas penderitaan  siswa dan wali murid.dengan angka yang sangat fantastik.Rp.60.000/Siswa.


 Padahal.Merujuk pada Peraturan.Komite sekolah tidak di anjurkan menggali dana dari dalam sekolah kecuali di luar sekolah.

 Parahnya.Selain Dugaan Pungli itu terus melanda di SMK Negeri  1 Kutacane.Dugaan Penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).Tahun 2023-2024 pun kian hangat dibincangkan termasuk  dana PIP untuk siswa semenjak Jamidin Menjabat di pertayakan.

Sebelumnya"Nama jamidin juga sempat menjadi kritikan pedas dari tenaga honorer yang merasa di zalimi oleh sang kepsek setempat demi meraup pundi-pundi Upeti dari pihak luar sekolah yang tidak pernah terlihat ktif melakukan tugas sebagai tenaga honorer.Namun bisa di prioritaskan oleh kepsek untuk pengangkatan sebagai tenaga kontrak melalui Provinsi.

 "Kepemimpinan Saudara Jamidin.Menjadi teka-teki banyak kalangan.LSM.Wartawan termasuk pada jajaran ruang lingkup  cabang dinas Pendidikan  wilayah Aceh tenggara.

 Pasalnya.Kacabdin dan kepala dinas Provinsi terkesan tidak berkutik kendati oknum kepsek SMK Negeri 1 kutacane itu kerap sekali di landa berbagai volemik.Seperti"Dugaan Pungli.Penyimpangan dana BOS. Penyimpanan pada Juknis struktur bangunan pada proyek fisik yang masuk pada sekolah  SMK setempat. Hingga dugaan manipulasi databodik siswa termasuk pengadaan buku serta dana untuk Perpustakaan.

Kini"Dugaan Pemyimpangan yang di lakukan saudara Jamidin kembali terhembus pada biro media central.

 Dikatakan"Aparat Penegak Hukum(APH).Tidak boleh Pakum.Apa lagi goyang kaki,menunggu laporan dulu baru sang kepsek di panggil.

Seyoknya-ya.Saudara.Jamidin dari dulu sudah layak di proses secara hukum.Duduk di kursi Pesakitan,hingga mendengarkan vonis hukuman sampai pada pemecatan hak dia Sebagai PNS dan mengembalikan segala anggaran yang diduga sudah di ciak pada negara.

 Pasalnya.Semenjak kepemimpinan saudara jamidin.Diduga kuat.Dana BOS yang di Alokasikan oleh Negara sumber dana APBN itu.Menjamur dengan kegiatan fiktip.Terkesan hanya memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Laporan yang tercantum diduga kuat hanya formalitas di atas kertas. 

 Kita berharap.Tahun 2025 ini.APH dapat menunjukan  Taji.Membuka mata dan telinga.Bekerja secara Profesional untuk mengejar setiap bola panas  yang ada.Panggil dan Periksa Oknum kepsek SMK Tampa main mata. Semua realisasi Penggunaan dana BOS Tahun 2023-2024 wajib di periksa .Termasuk  dana Komite yang diduga sudah melanggar Peraturan dan Per'undang-undangan yang ada.Jangan menunggu laporan di atas meja. Selain itu.Kacabdin serta kepala dinas Provinsi juga harus tegas dan buka mata. Harap Sumber pada central belum lama ini di kutacane.


Adapun rincian dana yang diharapkan dapat di Lidik oleh APH.Khususnya Kejari Aceh Tenggara.

 Dengan Rincian sebagai berikut. Jumlah siswa.975.Total dana.Rp.809.510.000.

 Tanggal pencairan.15 Januari 2024.

 Rincian kegiatan.

 Pemeliharaan sarana dan prasarana.Rp.193.40.4.000.

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan.Rp.168.046.500.

 Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.Rp.95.153.500.

 Penyediaan alat multimedia pembelajaran.Rp.63.250.000. 

 Selanjutnya.Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024.

 Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.Rp.136.517.000.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain.

Rp.120.960.406.

 Pelaksanaan administrasi kegiatan  Satuan  Pendidikan .Rp.115.704.594.

 Pemeliharaan sarana dan Prasarana.Rp.166.568.000.

 Sementara.Untuk anggran tahun 2023.Rp.799.370.000.Jumlah siswa penerima.946.

Tanggal pencairan 20 Maret 2023.Dengan Rincian.Berita Bersambung.

 

 Dugaan ini.Belum berhasil di komfirmasi pada oknum kepsek dan bendahara sekolah SMK Negeri.1 kutacane Aceh Tenggara.

 Masih pada komfirmasi menyangkut dana Komite.

 Dan nama siswa selaku Penerima dana PIP.Oknum kepsek.Mengaku dana Komite masih berjalan.Namun siswa banyak yang nunggak.Dia juga mengaku tidak  ikut campur dalam penggunaan dana Komite tersebut.Sembari mengirimkan nomor pihak-pihak komite.Dan bagian kesiswaan.selasa 25/02/2025.

 Hingga turun berita ini.Data siswa penerima PIP.Belum di realisasikan pada Biro media central.Sementara oknum komite yang berkompeten.Belum berhasil di komfirmasi/Dar

Komentar

Berita Terkini