|

Walikota Tebingtinggi Bantah Arahkan Keponakannya Atur Pengadaan Jaringan Internet di Kominfo


Walikota Tebingtinggi membantah Iman Irdian Saragih  mengarahkan Kadis Kominfo, Ghazali Rahman,  agar terdakwa suap Nur Erdian Saragih, keponakan kandung Walikota Tebingtinggimengatur pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. Namun Walikota Tebing Tinggi tidak menyangkal bahwa Ghazali Rahman menyampaikan padanya hal pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo untuk tahun 2026 dengan dalih menyarankan agar dilaksanakan sesuai regulasi. 


Iman Irdian Saragih memberi keterangan di Ruang Cakra 9 PN Medan, di depan Hakim Ketua M.Nazir dan JPU Theo Pasaribu dkk, Senin (03/08/2026), dalam perkara suap yang dilakukan oleh PPTK pengadaan Nur Erdian Ritonga penerima suap dan Heni pemberi suap dari PT Whiz Digital Berjaya.  Iman irdian Saragih mengetahui keponakan Nur Erdian terkena OTT suap oleh Polda Sumut 3 hari sesudahnya, lewat pemberitaan media. 


Hakim mengingatkan agar Iman Irdian Saragih menjawab Jaksa dengan tenang, karena sikap di persidangan diawasi banyak kamera. Keterangan Iman Irdian menyangkal keterlibatannya dalam pengadaan internet di Kominfo tetap dipertegasnya walau pun JPU telah mengkonfrontasi keterangan Kadis Kominfo di persidangan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa Ghazali mengatakan arahan walikota, karena sudah satu jalur dengan walikota Tebing Tinggi.

Menarik di akhir persidangan,  tampak puluhan rombongan walikota yang disebutnya adalah pendukungnya yang setia, mengerubunginya di ruang sidang.  Tanpa diminta Walikota bersorak, "Saya semata demi memajukan kampung halaman saya", yang sempat membuat hakim heran "apa ini?". Walikota mengatakan "sekedar silaturahmi" menyalami hakim yang terperangah. "Baru pertama ini saya memasuki persidangan, dan mudah-mudahan tidak akan datang lagi." Yang dijawab sorak-sorai pendukungnya, "Hidup Pak Waliiii..." (asmi)

Komentar

Berita Terkini