hariancentral-kutacane.Sumawati.Yang diduga menjadi korban penipuan.Warga Desa Batumbulan Asli.Kecamatan Babussalam.Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Resmi melaporkan pelaku pada pihak Polres Aceh Tenggara.Minggu.27 Juli.2026.Dengan Nomor surat bukti laporan.Nomor:REG/331/VII/2026/SATRESKRIM/POLRES ACEH TENGGARA.Ditanda tangani oleh.Inspektur Polisi Dua.NRP.77080451. Terlapor.Juni Iyanti.43 Tahun.Warga Desa Kuta Pengkih.Kecamatan Babussalam.Berprofesi sebagai PNS.Guru di SDN Muara Lawe Bulan.
Kepada Central.Ibu sumawati membenarkan telah melaporkan oknum guru SDN Muara Lawe Bulan tersebut secara hukum,demi mendapatkan rasa keadilan atas tindakan dugaan Penipuan yang djlakukan Juni Iyanti padanya.
"Sakit.Tertindas bahkan kami sekeluarga sudah terpuruk.Tujuan benar-benar ingin menolong dia.Malah kami menjadi korban.
Dua BPKB Kereta anak saya sebagai jaminan demi menolong dia.Janji satu bulan.Namun satu tahun lebih janji itu tidak ditepati.Uang untuk dia.Yang berjuang mencari pinjaman saya. Karna saya yang dipercaya makanya uang tersebut diberikan oleh saudara kita.Secara tidak langsung.Bukan saja dua BPKB saja menjadi jaminan.Namun Sayapun sudah ikut menjadi jaminan.Ironisnya.Malah saya dijadikan musuh berujung tampa penyelesaian. Papar ibu sumawati menangis.
"Tidak tahan lagi saya.Benar-benar kejam dan sadis dia.Hampir setiap bulan saya ditagih dan minta bertanggung jawab dari pemilik uang. Kata-kata yang pedas dilontarkan sudah menjadi makanan yang terus saya telan.Bahkan karna berpikir dan terus menahan emosi.Suami sayapun mengalami gejala struk.Sudah berbulan-bulan dalam pengobatan. Juni pasti tau dan melihat kondisi kami.Namun saat ditagih utang dan janji yang dia sampaikanmalah terkesan buang badan.Setiap ditagih berujung perang.Kata-kata yang dia keluarkan malah menambah beban yang terus menerus harus kami tahan.Tidak sanggup lagi saya wan,akhirnya dia saya laporkan.Selain itu.Kabar yang saya dapat, teŕyata bukan saya saja yang menjadi korban.Masih beberapa orang yang kabarnya bernasip sama seperti saya.Dia sudah benar-benar terlatih. Mengeluarkan air mata.Tidak bisa lagi saya berkata apa.Bagaikan Hipnotis.Hingga saya begitu kasihan bahkan tergesa-gesa ingin menyelamatkan dia.Kenang Ibu sumawati. Sebagian rangkaian sudah saya ceritakan dan tercatat secara resmi dalam surat laporan saya.Semoga bapak kepolisian dapat membantu saya mendapat keadilan.Pungkas sumawati dirumah kediaman wartawan central.27.Juli.2026.
Hingga berita ini dilansir kemeja redaksi.Juni Iyanti.Oknum Guru SDN Muara Lawe Bulan.Belum berhasil dikomfirmasi.Nomor WahtSApP yang diberikan langsung oleh juni pada media central.Kini tidak dapat tersambung lagi.
Padahal.Juni Iyanti sudah secara langsung berkunjung dikediaman wartawan central.Sembari mengatakan siap untuk menyelesaikan uang yang dia pinjam.Juni juga sempat meminta tolong.Agar dia dapat dibantu untuk mengajukan kridit BANK.
Merasa kasihan melihat air mata yang ditumpahkan oleh juni Iyanti dihadapan wartawan central.Permohonan junipun sudah diperjuangkan oleh wartawan central.Menyakinkan kadis Dikjar untuk mengeluarkan rekomendasi hingga menghubungi pihak BANK demi kelancaran proses pinjaman.Anehnya.Setelah kabar gembira itu disampaikan wartawan central secara langsung pada juni. Malah diabaikan alias tidak dilaksanakan. Perintah central untuk temui ibu sumawati agar bisa sama-sama datang kekantor dikjar dan BANK.Itu pun diabaikan yang sebelumnya sudah di iyakan juga oleh juni Iyanti.Parahnya.Nomor WahtSApP oknum guru SDN Muara Lawe Bulan pun kini lenyap mbak ditelan bumi.Dia yang minta.Dia yang mengingkari.Dia yang menangis-nangis.Dia pula yang menzalami alias tampa kabar apa lagi solusi.
Kasus yang dilaporkan sudah ditindak lanjuti wartawan central dan menyampaikan permohonan secara khusus pada Kasat Reskrim untuk dapat memprioritaskan laporan ibu sumawati.Semoga jawaban yang dilayangkan kasat reskrim pada media central dapat membuahkan hasil dan menjadi obat bagi suami ibu sumawati beserta anak-anak dan keluarga.
Selain itu.Wartawan central kembali mengingatkan kepada saudara Juni Iyanti agar dapat berpikir rasional dan bijak.Bukan menghindar apa lagi menganggap semua persoalan utang piutang tidak dapat masuk keranah pidana.Anda salah besar.
Sebagai catatan.Agar kita jangan gagal paham.
Ada pengecualian,hutang piutang bisa menjadi masalah pidana.Artinya"Jika gagal bayar disertai dengan unsur-unsur pidana.
Contohnya.Penipuan,penggelapan,atau pemalsuan dokumen atau dokumen sah dijadikan alat untuk menyakinkan seseorang namun bertujuan menipu.
Jika anda terbukti berutang dengan niat untuk tidak membayar sejak awal yang akan dikaji dari rangkaian setiap peristiwa.Maka kasusnya bisa masuk keranah pidana
Ini diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP)Seperti Pasal.378 tentang penipuan atau Pasal 372 tentang Penggelapan.Artinya"Bukan karna anda tidak bisa membayar melainkan karna ada tindakan pidana yang menyertai proses berutang itu sendiri.Semoga kita semua dapat paham.Jika Ibu Juni Iyanti belum juga paham dalam penjelasan hukum yang wartawan paparkan.Silahkan kembali berkunjung kerumah kediaman wartawan.Dengan syarat.Jangan lagi mengeluarkan air mata saat berbicara dengan wartawan central.Maka saya sebutkan secara detiel.Apa-apa saja yang kau langgar.Siapa-siapa saja yang menjadi korban atas tipu muslihat tersebut.Dan dokumen apa saja yang kau bawak untuk menyakinkan mereka namun semua itu tidak sesuai apa yang dikata.Sehingga bisa menyebabkan mu terjerat pidana. Silahkan datang.Insya allah akan saya paparkan sebagai wujud kemanusiaan.Agar kita sadar dan tobat.Terhindar dari Api neraka.Datanglah wahai ibu juni iyanti disertai dengan syarat yang wartawan sampaikan.Jangan lagi mengeluarkan air mata saat berbicara dengan warfawan central.Dan yang paling penting harus juga dicatat adalah..Jangan Pernah menyebut nama pejabat yang kau anggap bisa melindungi setiap masalah mu.Sebab.Semakin kau sebut wartawan central semakin tidak takut.Bahkan berujung kau bakal terpuruk.Yang benar tetap benar.Yang salah tetap salah.Mota kami adalah.Membela kebenaran mencapai keadilan/Dar

