|

Dana BOS di Agara Sarat KKN.Kepala Dinas.Di minta Lakukan Mutasi

 


hariancentral-kutacane :  Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara(agara).Bakal melaporkan beberapa Oknum kepala sekolah yang disinyalir,melakukan Penyalahguna'an wewenang Jabatan.Melalui Penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

 Menurut Junaidi.Tata kelola dana BOS itu,diduga tidak lagi mengacu pada  Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis.Penggunaan dana BOS.

 Dana BOS itu terkesan di jadikan Lahan Empuk bagi Oknum kepala sekolah,memperkaya diri di atas penderitaan Masyarakat.Papar ketua LSM Gempita pada central.5/2/2025.

 Menjawab Central.Junaidi mengaku kembali menerima Inpormasi menyangkut dugaan Korupsi dana BOS.Yang dilakukan Beberapa Oknum kepala sekolah.Mulai dari jajaran dinas Pendidikan dan Kebudayaan.Seperti.SD Kampung Baru.kecamatam badar.hingga jajaran kementerian agama.MiN dan MIS.

"Agenda laporan itu.Isnya allah secepatnya akan kita sampaikan Pada APH.Jawab Junaidi Kembali.

" Sebelum kita laporkan.Upaya komfirmasi tentu kita jalankan dulu,sembari mengirimkan surat pada mereka.Perihal"Permohonan data.Segala realisasi yang di gunakan hingga penerima bantuan PIP.dan Lainnya.Seperti"Nama Guru yang aktif.Nama Siswa.Pengadaan Buku.Kepada siapa mereka salurkan.Hingga dana Perpustaan termsuk databodik dan E-mis.

 Selain itu.Kita berharap.Kepada PImpinan Pihak Terkait.Agar lebih tegas dalam melakukan Pengawasan kesekolah dalam.Segala Aspek.Dari tingkat kehadiran sampai.penggunaan dana BOS,wajib di Pastikan berjalan sesuai harapan.Tampa ada KKN. Copot jabatan kepsek yang nakal.Tidak ber'etika.Apa lagi kepsek yang bergaya sok  alias Sombong.Pasti kridibilitas mereka tidak terjaga.Orientasi kepemimpinan nya tidak sepenuh nya pada nungsa dan Bangsa.Memajukan dunia pendidikan di agara Yang ada,mencari lahan untuk kepentingan mereka.Apa lagi Oknum kepsek yang dekat dengan Pimpinan.Karakter yang dimiliki dominan sombong dan angkuh.

 Inpormasi itu kerap sekali kita terima.Tidak layak seorang kepsek bergaya Preman mau pun judes.Oknum seperti itu akan menjadi bumrang pada kepala dinas Pendidikan dan kakanmenag Aceh tenggara.Artinya"Lebih baik di copot dari pada menjadi Virus bagi yang lain nya.Tandas junaidi.Ketua LSM Gempita agara.

  Dia juga menjelaskan.Sesuai dengan Permendikbud.63 Tahun 2023.Dana BOS dapat du gunakan untuk membiayai Oprasional  Penyelenggara Pendidikan di sekolah untuk keperluan.

-Penerimaan peserta Didik baru.

Contoh Frinsipilnya.Penggandaan fotmulir pendaptaran. Penerima peserra  didik baru.Publikasi atau pengumuman.Pemerimaan Peserta didik  dan masih banyak penggunaan lain nya dapat di gunakan.

 Selanjutnya.Papar junaidi.Pengembangan Perpustakaan.

 Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler,

 Pelaksanaan kegiatan asetmen dan  evaluasi pembelajaran.

 Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah.

 Pengembangan profesi guru dan  tenaga kependidikan.Pemeliharaan sarana dan  prasarana sekolah.Dan lain nya.Urai ketua LSM Gempita lugas Pada central/Dar

Komentar

Berita Terkini