Tebing Tinggi, Harian Central.net - Hak jawab, ditayangkan seharusnya berbentuk bantahan di media yang menyiarkan berita. Namun kini hak jawab seolah-olah blunder menjadi bantahan. Isi berita dibantah pihak-pihak, membeberkannya di media berbeda, membenarkan pihaknya, menolak pihak lain.
Demikianlah yang merebak kini terkait berita Syahdan Saragih (57), wartawan GNews-TV melaporkan ke Polisi telah dianiaya keroyokan oleh Pandi wahyudi dkk Komandan Sekuriti di Kebun Mknako, Kec. Sipispis, Kab
Serdang Bedagai.
Syahdan Saragih melaporkan adanya penganiayaan terhadap dirinya oleh sejumlah pengaman Kebun Monako, Jumat (7/2/2025). Pada keterangannya kepada wartawan Sahdan meliput areal daerah aliran sungai di Afdeling 4 Kebun Monako. Selanjutnya Syahdan diajak ngobrol, minum kopi, oleh Kepala Pengaman Kebun Monako bernama Aminuddin, di kantor Afdeling IV Kebun Monako. Sehabis minum kopi, Syahdan pulang berjalan kaki menuju warung di Dusun 1 Kebun Sayur Desa Simalas. Sebelum sampai ke warung, Komandan sekuriti (Pandi alias Laklok) dan Ari Fadli tak disangka Syahdan melakukan penganiayaan. Leher Syahdan dipiting, dan tangan kiri ditarik ke belakang, oleh dua sekuriti tersebut, Syahdan merasakan pukulan di pelipis kiri. Tubuh Syahdan dibanting sampai terjatuh ke tanah. Syahdan terjerembab dan mengaku tidak dapat memberi perlawanan. Syahdan menjerit minta tolong sehingga para warga di dusun I Kebun Sayur Desa Simalas berhamburan. Kemudian Syahdan ditarik menaiki sepeda motor diapit Laklok dan Ari Fadli menuju kantor Afdeling IV Kebun Monako. Sesampai di Kantor Afdeling IV, Syahdan diborgol oleh Kepala Pengaman (Aminuddin), selanjutnya Syahdan dimasukkan ke mobil diangkut ke Kantor Polsek Sipispis.
Akibat penganiayaan yang dialami, Syahdan membuat laporan Nomor STTPL/B/76/II/2025/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA (berita ini telah ditayang di https://www.hariancentral.net/2025/02/wartawan-gnews-tv-dianiaya-diborgol.html. Pihak manajemen perkebunan bungkam ketika hal tersebut dikonfirmasi.
Sementara dirilis oleh Kilas Nusantara.id , Selasa (12/5/2025) (https://youtu.be/rIncrDQ-95U?si=Xq1ESkfqsXn_cjAS) Christin Belinda Naomi Tambunan SH, selaku Asisten Personalia/SDM PTPN IV Regional 1 Kebun Monako dalam video itu antara lain mengatakan bahwa Manajemen Kebun Monako melaporkan adanya 4 Pencuri Sawit di areal DAS, atas nama Ucok, Arifin, Junedi (melarikan diri) salah seorang lagi adalah Syahdan Saragih. Terhadap Syahdan Saragih disebutkan tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh sekuriti Kebun Monako. Namun ia mengiyakan adanya pemborgolan oleh pihak pengamanan agar Syahdan Saragih tidak melarikan diri. Sawit di Areal konservasi daerah aliran sungai afdeling 4 sebagai barang curian dan dinyatakan sebagai tempat kejadian perkara, menurut Asisten Peesonalia/SDM sebagai sawit tahun tanam 1996 kini statusnya menunggu tumbang (asmi)