|

Terkait Rangkap Jabatan di Batubara Rumbansu Akan Gelar Unras



BATUBARA -Central :  Dinilai anti akan kritikan, Rumah Peradaban Sumatera Utara  (Rumbansu) akan melakukan aksi Unjuk rasa (Unras) di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Batu Bara terkait Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjabat Plt Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Batu Bara.Demikian dikatakan Yudi Pratama (fhoto) pesan WhatsApp resminya kepada hariancentral.net

(20/1-2025).


Pengangkatan Dr.MLS Lubis, SSTP, M.AP Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai anti akan kritik. Ketum Rumbansu menyebutkan dan mensinyalir rangkap jabatan dapat menggambarkan kinerja Kepala Dinas  berdampak buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat, dan akan menjadi persoalan baru jika ada satu orang d u a jabatan terang Yudi.Dijelaskannya pada Pasal 76 h Undang - Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah larangan rangkap jabatan.


Ketum Rumbansu berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara segera mengevaluasi dan menetapkan jabatan definitif untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.Akhir-akhir ini 

Plt Bapenda Kabupaten Batu Bara  hangat- hangatnya diperbincangkan publik

terhadap Alokasi Anggaran tahun 2024  jasa Iklan menelan pagu ratusan Juta rupiah dimana Plt Kaban Bapenda Batu Bara sulit dikonfirmasi sejumlah awak media.Yudi Pratama menyebutkan Dr.MLS Lubis, SSTP, M.AP diduga syarat Nepotisme dan enggan memberikan informasi kepublik jasa Iklan.


Minyikapi hal itu, Rumbansu akan melakukan AKSI UNJUK RASA agar Kadis PTSP merangkap Plt Kaban Bapenda segera dicopot, bila perlu Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit.Guna mengklarifikasi hariancentral.net mencoba mengkonfirmasi Plt Kaban Bapenda atau Kadis PTSP Kabupaten Batu Bara melalui telpon via WhatsApp dengan nomor 0813-9770-**** tidak dijawab meski sudah contreng d u a sampai berita ini dikirim kemeja Redaksi belum dapat dikonfirmasi.(tim)

Komentar

Berita Terkini