hariancentral-kutacane : Oknum.Mantan Pj Kepala desa Serakut.Kecamatan Louser.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Disinyalir.Melakukan Penyimpangan,dari berbagai kegiatan dana desa.Anggaran tahun 2023.
Seperti"Kegiatan Rabat beton.Pengadaan bibit.Pembukaan jalan.Dana Pemuda/Pemudi.Dana BUMK.Parahnya"Selain kegiatan di kerjakan tidak sesuai Juknis.Diduga kuat.Bahkan Ada yang Piktif.
Hal itu disampaikan.Junaidi.SP.Ketua LSM Gempita.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Minggu.12/1/2025.Kepada Central.Junaidi Mengaku.Telah menyerap dugaan Tindakan Pidana Korupsi itu.Langsung dari warga setempat.
"Dugaan korupsi.Dana desa yang di lakukan ibuk mantan PJ kepala desa tersebut.Langsung terserap dari warga,yang merasa di rugikan atas Tindak-tanduk oknum Mantan Pj tersebut.
Anggaran dana desa,yang Seyokya'nya.Dapat membangun desa serta meningkatkan Prekonomian warga.Malah berbalik arah.Dana desa itu.Diduga kuat.Hanya menjadi ladang Empuk,untuk memperkaya diri oknum Pj dan keluarga di atas Penderitaan Masyarakat.Tandaa.Ketua LSM Gempita.Geram.
Menjawab,central.Junaidi,SP.Mengaku sudah berupanya melakukan Komfirmasi pada mantan PJ kepala desa Serakut.Bahkan"Mantan PJ kepala desa juga sempat berjanji.Akan berjumpa untuk memberikan keterangan.Ironisnya"Janji yang sudah di Jadwalkan oknum PJ serakut.Ntong Kosong nyaring bunyinya.Oknum Pj diduga kuat.Tidak berani memberikan Klarifikasi.Dampak,menjamur'nya kegiatan dana desa serakut itu yang sudah dikorupsi oleh mantan PJ setempat.
" kita sudah janji.Bahkan jadwal yang dijanjikan,sudah kita tindak lanjut lagi melalui Pesan WahtSap.Ironisnya"Pesan saya tidak di balas.Bahkan nomor saya juga ada di blokir mantan PJ serakut itu.AkuJunaidi pada Media Central.
Kendati demikan.Sambung Junaidi.Melalui Lembaga kita.Harapan Masyarakat Serakut itu pasti akan kita tindak lanjut terus.Bahkan bahan Laporan pada Institusi Penegak Hukum.Sudah kita Persiapkan.Agar rasa keadilan demi warga serakut tercapai Nantinya.Uang Negara dapat terselamatkan.Oknum PJ kepala desa Serakut,dapat di Proses sampai pada kursi Pesakitan.Ratusan Juta dana desa itu.Wajib di Pertanggung jawabkan.Sampai ke jeruli besi.Semoga ini dapat menjadi contoh,bagi Pelaku-pelaku korupsi anggaran dana desa wilayah kabupaten Aceh Tenggara.Pada Jaman Kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia.Prabowo Subianto yang terus mencanangkan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menyikapi Dugaan KKN yang di Lakukan mantan PJ.Kepala desa Serakut.Biro media Central.Senin.13/1/2025 .Melaui Pesan Aplikasi WahtSap.Berhasil Mengkomfirmasi mantan PJ Desa Serakut.
Dikatakan.Untuk kebaikan bersama.dirinya mengaku siap untuk cek kelapangan.Dia juga mengaku heran.Anggaran itu sudah lama.Tapi kenapa di saat saya ikut berkompetisi kembali(PJ).Ini terjadi.Dia juga agendakan.Jum'at atau sabtu.Bersama-sama turun.Menunjukan kegiatan yang di jalankan saat Kepemimpunannya.Tutur ibuk YK/Dar