BATUBARA -Central 92 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menerima Remisi, 3 orang diantaranya menghirup udara segar (bebas) tahun 2024, sebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizki Humas Lapas kepada hariancentral.net Rabu (25/12-2024).
Perayaan Natal 2024 tercatat 141 Warga Binaan beragama Kristen mendapatkan remisi Natal yang memenuhi persyaratan substantif maupun administratif. Katanya menguraikan perolehan Remisi Natal 15 hari adalah 24 orang, Remisi Natal 1 Bulan 54 orang, Remisi Natal 1 Bulan 15 hari 10 orang dan Remisi Natal 2 Bulan 1 orang dan yang langsung bebas 3 orang sesuai ketentuan dan Peraturan Perundangan berlaku berstatus sebagai Narapidana minimal Enam bulan Pidana penjara dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan kata Muhammad Rizky.
Alexander Lisman Putra berharap dengan diberikannya remisi Warga Binaan dapat menjadi insan yang semakin berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur dan dapat mengakui segala kesalahan yang dibuatnya.Remisi khusus Natal dilakukan serentak dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat kemudian diselenggarakan secara virtual.(as)