|

3 Kali Tunda, Tuntutan Jaksa Belum Siap


Tebing Tinggi | Harian Central.net - Jaksa Penuntut Umum dari Tebing Tinggi, Dede Stevan Kaparang SH ketiga kali meminta pada Hakim untuk menunda sidang karena tuntutan belum siap. " Belum turun dari Kejaksaan Tinggi, Yang Mulia. Sudah dimintakan  namun belum turun," kata JPU Dede.  


Setelah mendengar alasan Jaksa belum siap tuntutan,  Selasa (10/9/2024) Lenny Lasminar Ketua Majelis Perkara Nomor 136/Pid.B/2024/PN Tbt  terdakwa Rudi dan Saiman  Siahaan, menskor sidang untuk membuat ketetapan. 



Kuasa hukum terdakwa Roy Fernando Salim.SH memprotes JPU karena sudah 3 kali agenda tuntutan  persidangan diundur.  Roy mengatakan kliennya butuh kepastian hukum. 

Setelah berembuk ketiga majelis meminta advis dari Ketua PN Tebing Tinggi . Akhirnya Ketua Majelis Lenny Lasminar membacakan sidang diundur sampai Hari Jumat (13/9/2024). Jika sampai hari Jumat JPU tidak membacakan tuntutan atas terdakwa kedua terdakwa maka Hakim akan mengambil sikap. "Para terdakwa ini juga butuh kepastian hukum,"  tegas Hakim Lenny Lasminar kepada Jaksa.


Roy Fernando Salim Penasehat Hukum terdakwa seusai persidangan mengatakan kepastian hukum atas kliennya sangat diharapkan. Menurut KUHAP jika setelah penetapan hakim memaksa JPU membuat tuntutan tidak terwujud maka dipastikan kliennya bebas demi hukum. "Kalau memang Jaksa tak dapat menuntut,  berarti kliennya tak bersalah. Kalau klien kami tak bersalah ya bebaskanlah," kata Roy.


Sementara Tim  Penasehat Hukum,  Zennuddin Herman SH. dan Suhardi Matondang SH menilai Jaksa tidak bekerja profesional. Klien mereka sangat kecewa atas penundaan pembacaan tuntutan sampai 3 kali. "Kami akan mendiskusikan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap ketidakprofesionalan Jaksa," ujar Zen mengakhiri wawancara. (Asmi)

Komentar

Berita Terkini