|

Warga minta PJ Kades Kota Kutacane Transparan Gunakan Dana Desa

 


hariancentral-kutacane : Anggaran Dana Desa(DD).Kota-kutacane Kecamatam Babussalam.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara) Dipertayakan.

  Minggu.8 Juni.2025.Melalui Central.Warga menyampaikan mosi ntak percaya  atas Pengguna'an Dana Desa Mereka,yang dikelola langsung oleh oknum Pj Kepala Desa.

Dikatakan"Selain  Pj kepala desa diduga tidak Transpran.Realisasi Dana Desa yang telah  dialokasikan  pada Pemerintah Desa juga diduga kuat, tidak berjalan sesuai harapan.Menyimpang dari Permendes.

 "Dana Desa kami ada yang tidak beres.Kami curiga,ada penyimpangan yang dilakukan pihak-pihak terkait.Tutur sumber pada media central.

Contoh Prinsifilnya.Lanjut warga.Anggaran Dana Desa itu banyak warga yang tidak tau Peruntukan'nya.

 Bahkan parahnya.Sekelas anggaran untuk hari-hari besar pun tidak dapat direalisasikan. Sebut sumber geram pada Biro central.

 "Dalam waktu dekat.Lanjutnya"Kami akan layangkan surat kepada PJ Kepala desa. Perihal" Permohonan  Menjadi Pemateri/Diskusi.Publik Tentang Pengalokasian Dana Desa secara terbuka.

Hal ini juga mengacu dari UUD Desa. Pasal.24 Perihal  Penyelenggaraan  Pemerintahan desa berasas Keterbukaan.

Pasal 26 Ayat 4 Melaksanakan  Prinsif tata Pemerintahan desa dengan transpran.

Pasal 68 Ayat  1,bahwa masyarakat berhak meminta informasi dari Pemerintahan desa.

Pasal 39 Permendagri No 20 tahun 2018 kepala desa Menyampaikan Informasi mengenai APBDes Kepada Masyarakat.Dan 

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami berharap.Dalam Pelaksanaan yang sudah kami agendakan tersebut.Media central juga kiranya dapat hadir meliput mendengarkan secara langsung apa yang disampaikan masyarakat serta apa yang dipaparkan PJ kepala desa kotakutacane.

Kami sangat berharap.Pj kepala desa kami dapat lebih transpran menjelaskan Realisasi dana desa kami semenjak dia menjabat.Harapnya.

Menyikapi harapan masyarakat.Biro media central.Sudah berupanya Menghubungi(Komfirmasi) Oknum Pj kepala desa melalui Aplikasi WathSApP.Ironisnya. Nomor PJ kepala desa yang diberikan beberapa Warga tidak dapat tersambung dengan biro central. Minggu.8 juni 2025/Dar

Komentar

Berita Terkini