HarianCentral,net| Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Nias Periode 2025–2030, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nias berharap seluruh pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta menunjukkan komitmen dalam mengembangkan Pesparawi di Kabupaten Nias.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan menghadirkan berbagai inovasi agar program LPPD dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Pesparawi tidak boleh hanya dipandang sebagai ajang perlombaan seni suara gerejawi, tetapi juga harus menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, kasih persaudaraan, toleransi, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kepengurusan LPPD periode 2025–2030, diharapkan pengembangan Pesparawi di Kabupaten Nias semakin maju serta mampu memperkuat kerukunan dan kebersamaan antarumat beragama, sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Nias yang berkelanjutan. (Niaskab.go.id/E7177)

