|

Sadis"Anggaran untuk Bencana Diduga di"CIAK", Oknum Kadis Sosial Agara dituding Terlibat

 

Ketua LSM Tipikor

hariancentral-kutacane


Oknum Kepala Dinas Sosial.Kabupaten Aceh Tenggara.Bahagia Wati.

Disinyalir.Lakukan berbagai Penyimpangan Dana APBK Tahun 2025.Ratusan Juta.


Parahnya"Melalui data dan inpormasi yang terserap oleh media central.


Oknum Kadis disebut-sebut,bukan saja  bermain pada Anggaràn Dana Perjalanan Dinas dan Honorarium.Namun disinyalir kuat.Oknum Kadis sosial juga"CIAK"Anggaran untuk para bencana.


Tidak tanggung-tanggung manuver d

ugaan Korupsi itu dilakukan.Mencapai ratusan juta rupiah.Melalui berbagai Manipulasi data dan Mark-up hingga tumpang tindih.


Nara sumber media central.Yang minta identitasnya dirahasiakan.Menjelaskan.


Anggaran yang telah di Alokasikan melalui dana APBK itu layak dipertayakan.


Diduga kuat.Oknum kadis sosial memperkaya diri diatas penderitaan masyarakat lemah.Tandasnya tegas(07/10/2026).


Sisitim yang dilakukan sangat terstruktur dan Masif.Seperti"

Mark"up harga.Pengurangan jumlah barang.Pungli atau pemangkasan dana dari berbacam bentuk kegiatan.Lanjut sumber pada media central.


Diharapkan.Bupati dan seluruĥ jajaran Intitusi Penegak Hukum,agar dapat memastikan realisasi dana yang dikelola oleh dinas sosial.


"Lidik menÿeluruh wajib dilakukan.Jangan hanya percaya pada laporan administrasi diatas kertas,namun sampai pada pembuktian yang otentik pun harus dilakukan.Insya allah.Dugaan Korupsi ratusan juta rupiah itu bakal ditemukan.Masih pada tahun 2025.Belum termasuk pada Anggaran tahun 2024.Pungkasnya mengakhiri.


Menurut sumber.Adapun mata Anggaran yang dapat dilidik oleh APH.Diantaranya"


Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan  Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.195.960.000.Tahun 2025.

Belum termasuk pada Dana Honorarium yang lain.


Selanjutnya"Belanja Perjalanan Dinas dalam Kota/luar kota maupun dana Perjalanan dinas biasa.



Dan yang paling menjadi sekla prioritas Yakni menyangkut dana Belanja makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan urusan sosial.Rp.857.908.500.

Rup.40299235.Tahun 2025.


Belanja  Barang untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat.Rp.875.360.000.

Rup.40299234.Tahun 2025.


Selanjutnya"Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial.


Dan bantuan  Permakanan kembar siam yang mencapai.Rp.30 juta.


Selanjutnya"Belanja Jasa Tenaga Ahli.Rp.36.000.000.Belanja Jasa Tenaga juru Masak.Rp. 28.800.000.


Belanja makanan dan Minuman pada fasilitas Pelayanan urusan sosial.Rp.479.995.000.

Rup.40291974.


Selanjutnya.Belanja Barang untuk Dijual/diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain.Rp.60.052.350.


Belanja Jasa Tenaga Ahli.Rp.57.600.000.


Belanja Barang untuk Dijual/diserahkan kepada pihaj ketiga/pihak lain.Rp.100.000.000.


Belanja Barang  untuk Dijual/diserahkan kepada masyarakat.Rp 60.000.000

Belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan sosial.Rp.479.995.000.

Rup.40291974.

Belanja barang untuk Dijual/diserahkan kepada masyarakat.Rp.300.000.000.

Rup.40291973.



Ditempat terpisah.Jupri Yadi R.Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara.Menyikapi hal yang sama.


Dikatakan.Dugaan Korupsi  pada Dinas Sosial agara itu,sudah dapat dikatakan dalam kondisi Stadium ampat.


Pasalnya"Lanjut Jupri.

Dugaan itu bukan saja menjamur pada kegiatan serimonia.Ironisnya.Indikasi korupsi itu.Diduga kuat.Terjadi juga pada hak-hak orang yang tidak mampu.

Adapun inpormasi yang sudah terserap.Beber jupri.

Diantaranya"Menyangkut Dana Tagana.Jadup ODGJ.Jadup Panti Asuhan.Jadup untuk penyakit kusta.Termasuk rutin ka ntor.

Tidak sampai disitu saja.Ungkap jupri.Pihak kita juga menerima Inpormasi langsung dari orang dalam.Kadis sosial Agara itu kabarnya sudah pernah dilaporkan pada APH.Bahkan kabarnya sudah pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Benar atau tidak.Dan Kasusnya apa,Penanganan kasusnya sampai dimana.Insya allah secepatnya bakal kita komfirmasi pada pihak terkait.Termasuk akan melayangkan surat Komfirmasi  tertulis serta permohonan data pada kepala dinas sosial.Pungkas Jupri Yadi.R

Sementara itu.Kadis Sosial Aceh Tenggara.Belum memberikan keterangan.Kendati.Poin-poin mata anggaran sudah dilayangkan melalui  pers rilis media central.Kamis(08/10/2026)Dar

Komentar

Berita Terkini