Labuhanbatu - Central : Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu sering terjadi aktivitas jual beli narkotika dan sering di gunakan tempat memakai narkotika jenis sabu, lalu tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Labura melakukan penyelidikan.
Setina di lokasi, personil gabungan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Propam Polres Labuhanbatu dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan penindakanbdan penangkapan terhadap 3 orang laki laki dewasa yang mengaku bernama FW, AL dan AP.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2026, sekira Pukul 17.30 WIB tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu, 1 buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, 2 buah alat hisap bong dan 2 unit sepeda motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku bahwa sabu tersebut di terima mereka dari orang tidak dikenal (OTK) untuk di pergunakan. Selain menyita barang bukti dari ketiga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti lainnya di tempat kejadian perkara yg merupakan milik OTK tersebut.
Kemudian, personil gabungan melakukan pencarian di seputaran lokasi untuk mencari keberadaan OTK tersebut namun belum ditemukan. Selanjutnya, personil gabungan membakar pondok, terpal dan barang bukti lainnya yang sengaja dibuat untuk dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Dengan diilaksanakan giat operasi sarang narkoba (OSN), dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu," ujar Aswin Irwan, Jumat (16/10/2026).rob

