|

Rico Waas Berharap FPLA Medan Jadi Wadah Pemberdayaan Pemuda dan Pengembangan Kreatifitas



Hariancentral-Net I Medan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kota Medan harus menjadi wadah nyata untuk memberdayakan generasi muda, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat penyuluhan agama. Kehadiran forum ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol kerukunan, tetapi mampu menghadirkan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Hal ini disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi pengurus FPLA Kota Medan, di Balai Kota, Jumat (16/10/26). Selain bersilaturahmi pertemuan ini juga membahas terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukum keberadaan FPLA.


Menurut Rico Waas keberagaman yang dimiliki Kota Medan merupakan kekuatan yang harus dirawat melalui kolaborasi dan keterlibatan aktif generasi muda. Karena itu, FPLA harus mampu menjadi ruang bagi anak-anak muda lintas agama untuk saling mengenal, memperkuat kebersamaan, mengembangkan potensi, serta berkontribusi dalam pembangunan kota.


"Saya berharap lebih berbicara tentang pemberdayaan anak muda dan keagamaan. Perbedaan ini membuat kita saling melengkapi. Fungsi anak muda adalah menjadi simbolistik yang memperlihatkan kekompakan di tengah masyarakat," ujar Rico Waas didampingi Kaban Kesebangpol Andi Mario dan Kabag Hukum Junaidi Sanjaya serta Plt BKAD Suluh Aulia.


Rico Waas menilai, generasi muda memiliki peran strategis dalam merawat keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk. Melalui FPLA, para pemuda diharapkan dapat mengembangkan berbagai kegiatan kreatif, memperkuat pemahaman keagamaan di lingkungan masing-masing, sekaligus membangun kepedulian sosial tanpa membedakan latar belakang agama.


Rico Waas juga mendorong FPLA mengambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk menjadi relawan dan turun langsung membantu masyarakat ketika terjadi bencana. Menurutnya, semangat persaudaraan lintas agama harus diwujudkan melalui tindakan konkret, bukan hanya sebatas pernyataan atau kegiatan seremonial.


Meski demikian, ia mengingatkan agar program FPLA disusun secara terarah dan bersinergi dengan organisasi maupun forum yang telah ada, khususnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dengan demikian, kehadiran FPLA dapat memperkuat upaya menjaga kerukunan sekaligus mengisi ruang pemberdayaan pemuda tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.


Terkait landasan hukum organisasi, Rico Waas menyatakan Pemko Medan akan mempermudah mekanisme penerbitan SK agar forum tersebut dapat segera berjalan.


"Minggu depan sudah selesai, saya tidak ingin lama-lama. Mekanismenya dipermudah," tegas Rico Waas.


Rico Waas turut meminta pengurus FPLA merangkul organisasi kepemudaan yang belum tergabung. Menurutnya, semakin luas keterlibatan generasi muda dari berbagai latar belakang, semakin besar pula peluang untuk membangun kolaborasi yang berdampak bagi masyarakat.


Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Irsan Armadi, menyampaikan bahwa pembentukan FPLA Kota Medan merupakan langkah untuk memperkuat peran pemuda lintas agama. Ia menjelaskan, forum serupa telah terbentuk di Kabupaten Deli Serdang, sedangkan di Kota Medan diperlukan landasan hukum agar organisasi tersebut dapat menjalankan program secara lebih terarah.


Irsan berharap keberadaan FPLA dapat menjadi terobosan dalam memperkenalkan karakter Kota Medan yang heterogen sekaligus harmonis. Salah satu gagasan yang didorong ialah melibatkan pemuda lintas agama dalam kegiatan di berbagai destinasi wisata kota untuk menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang bagi persatuan dan kebersamaan.


Dengan dukungan Pemko Medan, FPLA diharapkan segera terbentuk secara resmi dan mampu menjadi ruang kolaborasi bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas, memperkuat nilai keagamaan, serta menghadirkan aksi sosial dan kemanusiaan. Melalui langkah tersebut, kerukunan antarumat beragama di Kota Medan diharapkan semakin kokoh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.(Pul)

Komentar

Berita Terkini