|

Lakukan OSN, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Amankan 2 Pelaku Narkoba



Labuhanbatu - Central : Personil gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan  penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Dusun Parsiluangan 1, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. 


Pada saat melakukan operasi sarang narkoba (OSN), Kamis, 15 Oktober 2026, sekira Pukul 16.00 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yakni, APN (22), warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan dari RD ditemukan barang bukti alat hisap bong dan kaca pirex sisa bakar.


Selain mengamankan APN, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.14 gram, 1 buah kaca pirex sisa bakar seberat 1.36 gram, 1 buah alat hisap bong, 2 bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 0.73 gram, 4 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 2 buah alat hisap bong serta 7 buah mancis. 


Berdasarkan pengakuan pelaku APN kepada petugas, narkotika jenis sabu-sabu miliknya diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan Diki. Selanjutnya, personil gabungan melakukan pencarian di seputaran lokasi untuk mencari keberadaan pelaku Diki namun petugas tidak menemukan keberadaan Diki.


Usai mengamankan para pelaku, kemudian personil gabungan membakar  pondok, terpal dan barang lainnya yang sengaja dibuat untuk dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. 

Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. 


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.


Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Dengan diilaksanakan giat operasi sarang narkoba (OSN), dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu," ujar Aswin Irwan, Kamis (15/10/2026).rob

Komentar

Berita Terkini