HarianCentral,net| Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Idanogawo, Lantai I Kantor Bupati Nias, Senin (20/7/2026)
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, dan diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia bersama Kementerian/Lembaga terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di daerah.
Dalam rakor tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu Ke-3 Juli 2026 yang disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memantau perkembangan harga berbagai komoditas serta mengidentifikasi potensi tekanan inflasi di daerah.
Melalui pemantauan perkembangan harga secara berkala, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dan intervensi yang diperlukan terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga maupun berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.
Dari Pemerintah Kabupaten Nias, rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP2LH Kabupaten Nias, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Nias, perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Nias dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kabupaten Nias akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan kondisi pasar serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi berbagai potensi yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
(Niaskab.go.id/E7177)


