HarianCentral,net | Medan – Pemerintah Kabupaten Nias menerima penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Nias. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya pemerataan serta peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat. Keberadaan Posbankum juga diharapkan mendukung terwujudnya Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE), yang mengedepankan penyelesaian permasalahan hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Nias menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
(Niaskab.go.id/E7177)

