|

Bupati Nias Instruksikan Percepatan SPBE dan Satu Data Indonesia di Seluruh OPD



Harian Central | Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi bersama PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (5/6/2026).


Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Nias melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintah Digital (Pemdi).


Dalam rapat tersebut, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan sejumlah tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. Di antaranya, mempersiapkan dan melengkapi data serta dokumen pendukung SPBE, serta menyampaikan data yang dibutuhkan paling lambat tanggal 12 Juni 2026.


Selain itu, Dinas Kominfo Kabupaten Nias ditugaskan untuk melaksanakan desk dan verifikasi data pada minggu ketiga Juni 2026. Sementara itu, Bapperida Kabupaten Nias diminta mempersiapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola data daerah.


Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah. Penguatan SPBE dan implementasi Satu Data Indonesia diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.


Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Nias menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


(E7177)

Komentar

Berita Terkini