BATUBARA -Central : Bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar IKRAR dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, Jum' at (8/5-2026).
Release resmi Muhammad Rizky Humas Lapas mengatakan, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam Lapas/Rutan.Petugas juga siap menerima sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan online sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan IKRAR.
Tidak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan apabila terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.Pidato Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas berbagai pelanggaran di lingkungan Lapas. Siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Kalapas.
Usai pembacaan INRAR, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama disaksikan langsung Stakeholder, Mahasiswa, dan awak media bentuk transparansi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.Hadir Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah.(as/jf)

