BATUBARA -Central Pengelolaan BUMD perlu dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.Demikian Release resmi Sekretariat DPRD Batubara Penyampaian Nota Ranperda BUMD dibuka Ketua DPRD Muhammad Safii SH diruang Rapat Paripurna DPRD diterima Berita Selasa (28/4-2026).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelolaan BUMD perlu dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.Tahun 2011 Pemkab Batubara telah menetapkan Peraturan daerah (Perda) Nomor: 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan daerah Batubara Berjaya yang kemudian diubah bentuk Badan Badan Hukumnya melalui Peraturan daerah Nomor: 9 Tahun 2013 tentang perubahan bentuk Badan hukum Perusahaan daerah Batubara Berjaya menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya.
UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah ,maka Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya perlu dilakukan perubahan bentuk Hukum menjadi Perseroan Daerah.Selain untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) dalam memberikan kontribusi bagi Kabupaten Batubara.Keuntungan yang layak dan melaksanakan tata kelola perusahaan serta sebagai identitas, entitas bisnis milik Pemerintah daerah.
Rincian Peraturan mengenai Perubahan bentuk hukum,nama dan tempat kedudukan,maksud dan tujuan, kegiatan usaha,jangka waktu, berdiri, modal dan kepengurusan serta tata kelola. Diharapkan masukan,saran dan pembahasan kontruktif dari pimpinan dan Anggota DPRD sehingga Ranperda dapat disempurnakan dan tetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, keputusan yang terbaik mewujudkan Kabupaten Batubara yang maju,sejahtera, berkah dan Bahagia.Hadir Ketua DPRD Batubara Safii SH,Wakil Ketua Nurhaji, Wakil Ketua Rodial, Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian SH,M Si, PLT Sekretaris DPRD Batubara dihadiri Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan ST,M.Si,seluruh Anggota DPRD Batubara, Para OPD dan Unsur Forkopimda Batubara.(jf)

