Nias Selatan – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028.
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (28/4/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Budi H. Gowasa dikukuhkan sebagai Ketua Forwaka Nias Selatan, didampingi Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara.
Struktur organisasi turut diperkuat oleh Harpendik M. Waruwu, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II.
Susunan bidang kepengurusan meliputi Sadari Halawa sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Antar Lembaga; Superman Wau sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi;
Sito’olo Duha sebagai Ketua Bidang Investigasi Reporting; Disiplin Luahambowo, SH sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi; serta Yakobo Duha sebagai Ketua Bidang Olahraga, Pemuda dan Kebudayaan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, SH, jajaran pengurus Forwaka Sumatera Utara, serta pengurus Forwaka Gunungsitoli yang sebelumnya telah dilantik pada Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Kajari Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, menegaskan pentingnya menjadikan Forwaka sebagai wadah yang produktif, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Gunakan forum ini untuk membangun relasi, meningkatkan kapasitas, dan menjaga profesionalisme. Komitmen terhadap kode etik dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ketulusan dan kerja keras merupakan kunci keberhasilan, baik dalam profesi jurnalis maupun aparatur penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Forwaka Nias Selatan, Budi H. Gowasa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumatera Utara yang melaksanakan pelantikan secara langsung.
“Kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk membangun organisasi yang solid dan profesional di Nias Selatan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Nias Selatan atas dukungan dan kesediaannya menjadi pembina organisasi, serta kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses pembentukan Forwaka di daerah tersebut.
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam arahannya menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen peningkatan profesionalisme dan kemandirian wartawan.
Ia mengingatkan bahwa profesi pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menuntut tanggung jawab besar dalam praktik jurnalistik.
“Kita harus menjadi wartawan yang profesional dan mandiri, serta menjadikan organisasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan organisasi secara legal tanpa melanggar kode etik maupun peraturan perundang-undangan, serta mendorong peningkatan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pemerataan sertifikasi bagi wartawan serta perusahaan pers di daerah.
“Sinergi Forwaka Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
(E7177)


