Doloksanggul, Central
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus non aktif. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, Desa Simarigung, Kecamatan Doloksanggul Jumat, 06 Maret 2026.
Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan menyusul adanya penonaktifan sekitar 7.000 peserta PBI JK yang bersumber dari APBN di Kabupaten Humbang Hasundutan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 1 Februari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan, Alexander Gultom, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi ini sesuai penegasan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH agar dipastikan data kepesertaan jaminan kesehatan benar-benar akurat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan verivali ini mulai dilaksanakan sejak Februari 2026 dan hingga saat ini masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Peserta yang dinonaktifkan tetapi sedang sakit atau dalam perawatan medis dapat diajukan kembali untuk diaktifkan, dengan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ujar Alexander Gultom.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan juga telah turun langsung melakukan verifikasi dan validasi data di sejumlah desa. Hingga saat ini 26 (dua puluh enam) desa yang telah di verivali. (Chas)

