|

Exit Meeting BPK RI, Bupati Humbahas tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan secara Transparan dan Akuntabel

 


Doloksanggul, Central


Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Exit Meeting sekaligus pamit kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, setelah menyelesaikan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Setdakab, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin 16 Maret 2026.


Exit meeting ini dipimpin Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dan Ketua Tim Pemeriksa BPK, Bardan Dalimunte dan dihadiri anggota tim pemeriksa yakni Panca Fransiscus Simanullang, Yarsi Parini, dan Shinta Cristin Natalia Tambunan. Turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Staf Ahli Bupati, Asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.


Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan interim selama kurang lebih 26 hari di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Pemeriksaan interim tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Bupati juga menyampaikan terimakasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. 


Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemkab Humbang Hasundutan agar segera menindaklanjuti setiap temuan serta meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.


Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Bardan Dalimunte menyampaikan terimakasih atas sambutan Bupati dan jajaran Pemkab Humbang Hasundutan selama dalam pemeriksaan interim.


Ada beberapa catatan yang disampaikan pada exiting meeting ini yang menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti pada tahap pemeriksaan selanjutnya.(Chas)

Komentar

Berita Terkini