|

Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku



BATUBARA -Central :Sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Rabu (4/2-2026) malam. 


Kepada sejumlah Wartawan, Muhammad Rizky Humas Lapas mengatakan, jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang melibatkan seluruh petugas pengamanan super ketat memeriksa kamar hunian guna memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar.Sidak merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta Sidak juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.


Tim Kanwil Ditjenpas Sumut langsung 

melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang milik WBP secara menyeluruh di beberapa blok hunian diantaranya Blok Jamrud Kamar 12, Blok Safir Kamar 8, Blok Medium Kamar 7, Blok Akasia Kamar 1, serta Blok Maksimum Kamar 2 secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan.Katanya Petugas menemukan barang terlarang diantaranya lima unit gunting, satu buah pisau cutter, empat buah sendok besi, satu unit kipas angin, satu buah tali pinggang, serta dua alat cukur.


Menjawab Wartawan, Humas Lapas menyebutkan seluruh barang temuan diamankan dan disita Tim Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman serta proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan Sidak merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemberantasan peredaran narkoba dan praktik halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara guna menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.(as/jf)

Komentar

Berita Terkini