Medan — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar mendesak Polda Sumut menindak lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan, Medan yang diduga dikelola oleh Aseng Kayu (AK).
Ia menilai kinerja Polda Sumut sangat lemah dalam menangkap dan menertibkan lokasi perjudian di Kota Medan, khususnya Sumatera Utara apalagi yang berkaitan dengan sejumlah oknum yang diduga mafia judi bandar besar.
"Kapolda Sumut harus tegas dalam memberantas lokasi judi tersebut. Sebab, banyak masyarakat sangat resah dengan lokasi perjudian itu," kata Khairum Siregar, pada Sabtu (10/01) di Kedai Kopi Kombur, Jl. SM. Raja, Medan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN Al Washliyah Kota Medan, ucap Khairum, sebaliknya akan sangat mengapresiasi Kapolda Sumut jika mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di pasar 7 Marelan dan tempat lainnya.
"Informasi yang beredar, diduga kuat milik lokasi perjudian itu milik Aseng Kayu. Demi kelancaran tempat perjudian itu, kuat dugaan kami tempat itu dibekingi oknum aparat," ungkap Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu.
Bahkan, di tempat lain Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya sejumlah tepat ilegal dengan meraup keuntungan hingga mencapai miliaran rupiah
Informasinya, lokasi perjudian ini telah beberapa kali didemo masyarakat dan juga digerebek aparat kepolisian. Sesaat aktivitas perjudian berhenti, namun selang beberapa waktu dibuka kembali dan terus beroperasi. (Putra)
