Hariancentral-Net I Medan, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, mengaku pihaknya akan segera memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemko Medan terkait wacana penataan ulang pedagang angkringan di kawasan Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.
“Dalam waktu dekat akan segera kita panggil pihak-pihak terkait, sehingga penataan bisa dilakukan dengan baik, mulai dari lokasi hingga listrik untuk pedagang UMKM yang berjualan di sana,” ucap Godfried kepada Mistar, Rabu (28/1/2026).
Godfried meyakini pedagang angkringan di Kecamatan Medan Petisah diduga kuat ada yang ‘memelihara’.
“Tidak mungkin yang ilegal bisa tumbuh jika tidak ada yang membekingi. Artinya ada setoran yang mengalir di sana. Ini harus dicari tahu Pemko Medan. Sudah berapa tahun aktivitas di sana berjalan, tapi kenapa tidak pernah ditindak,” ketusnya.
Godfried juga meminta Satpol PP Kota Medan untuk tidak menerapkan standar ganda dalam penertiban pedagang di Kota Medan.
“Jangan ada standar ganda. Jika melanggar, tertibkan semua tanpa pandang bulu. Ini kita lihat pada pedagang angkringan tidak berlaku. Seharusnya mereka ditertibkan terlebih dahulu sembari dilakukan penataan ulang. Karena kalau mereka tetap berjualan, setoran akan terus berjalan ke oknum-oknum. Jelas ini kerugian bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tegasnya.
Politisi PSI ini mengatakan, jika memang ingin berpihak pada pedagang, Pemko Medan seharusnya membereskan permasalahan ini sejak jauh-jauh hari.
“Jika memang lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya sebagai tempat berjualan, buat aturan atau regulasi agar mereka bisa tetap berjualan. Setelah itu fasilitasi listriknya. Itu baru namanya berpihak. Kalau seperti ini kan tidak, pedagang dibiarkan berjualan tanpa kepastian dan terpaksa menyetor kepada orang yang tidak bertanggung jawab demi bisa mempertahankan lapak,” katanya.
Dalam penertiban yang dilakukan, Godfried juga berharap Pemko Medan bisa memberi solusi kepada pedagang liar yang tidak memiliki lapak berjualan.
“Tidak bisa dipungkiri pedagang nonformal ini juga punya sumbangsih bagi Kota Medan, meski kita sadar lokasi mereka berjualan salah. Saya harap Pemko Medan bisa mencarikan solusinya,” pungkasnya.(Pul)

