hariancentral-kutacane : Senin.11/11/2024 Wartawan media central.Resmi melaporkan oknum mantan pejabat bulog Aceh Tenggara(agara),atas dugaan penyimpangan beras bantuan (Bansos) tahun 2023,yang diperuntukan pada warga miskin/PKM di 16 Kecamatan yang ada di agara.
Seperti yang terus diberitakan sebelumnya.Dalam Pengadaan Bantuan Pangan tahun 2023, yang disalurkan pada PKM di 16 Kecamatan tersebut.Diduga"Telah dicurangi oleh oknum pejabat bulog cabang kutacane aceh tenggara,dengan cara menggiling beras jenis vietnam dan malaysia tahun 2018 yang diketahui sudah lama tersimpan dalam gudang alias tidak layak lagi dikomsumsi.
Modus penggilingan beras busuk itu juga dilakukan dalam sebuah gudang bulog yang terletak dikecamatan lawe sigala-gala.Menggunakan kilang padi keliling/berjalan.Hal itu juga sudah bertentangan dengan undang-undang serta peraturan yang ada.
Bukan itu saja.Dalam sebuah dokumen vidio dan poto saat aksi oknum bulog itu berlangsung.
Masih banyak bukti barang yang sangat mencurigakan.Seperti"Karung beras.Timbangan,hingga alat cetak lebel beras pun disediakan. Bahkan yang paling mencurigakan terlihat wajah dua oknum yang bukan orang bulog ikut sibuk dalam aksi tersebut.Salah satu disebut-sebut merupakan tokeh beras yang tergolong takjir diaceh tenggara.
Berbagai pihak.Sampai saat ini terus berharap,agar pihak Kejaksaan
Negeri Aceh Tenggara dapat melakukan Proses hukum.Memanggil pejabat bulog serta melidik setiap dokumen dan sistim pengajuan dana yang dilakukan oleh pihak bulog serta perusahaan siapa saja yang terlibat,beras dari mana.Pengangkutan siapa.Dokumen poto serahterima dimana.Tanda tangan yang dibubuhkan siapa saja dalam skandar pengadaan beras tersebut akan menjadi acuan yang dapat menjerat oknum pejabat bulog.
Kasus yang sudah dilaporkan itu wajib ditindak lanjuti oleh pihak kejari agara. Kendati kepala kejaksaan sudah berganti,bukan berarti kasus itu dapat mangkrak.Kita berharap.Kepala Kejaksaan yang baru dapat menyerap Aspirasi Masyarakat dan bertindak sikap agar rasa keadilaan itu dapat dirasakan oleh setiap pihak.Khususnya masyarakat miskin yang sudah dizalimi oleh oknum pejabat bulog nakal.Kita tunggu kerja kejari yang baru.Jika tidak profesional bekerja demi kepentingan masyarakat dan bangsa.Lambat laun, kita akan bawak kasus ini ke lembaga hukum yang lebih tinggi.Tandas sumber pada media central.Rabu.21/01/2026/Dar

