hariancentral-kutacane : Selain Dugaan Penyimpangan Dana Desa terjadi pada desa terutung seperai.Kecamatan Bambel.
Dugaan Itu juga disinyalir terjadi pada desa biak moli Kecamatan bambel.Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Bahkan"Penyimpangan anggaran dana desa itu dipredeksi lebih parah alias menjamur fiktip.
Inpormasi yang disampaikan nara sumber.Beserta data indikasi korupsi yang dilakukan oknum Pj.Kepala desa biak moli.
.menyebutkan"
Oknum Pj kepala desa. Sudah merajalela dalam penggunaan dana desa.Seolah-olah dana desa itu warisan yang dia terima,
Sehingga sesuka hati dan nekat.Tutur warga Biak moli pada central(18/1/2026).
Pasalnya"Lanjut sumber yamg minta identitasnya dirahasiakan.
"Dana Desa yang seyokya-nya dapat mensejahterakan masyarakat malah berbalik arah.
Dana desa kami hanya memperkaya diri PJ kepala desa beserta pihak kecamatan dan pendamping desa.Tandasnya geram.
Jika tidak mereka dapat.Mana mungkin dana desa kami sebobrok ini.bahkan menjamur dengan kegiatan fiktip.Uang diambil,kegiatan hanya diatas kertas.Camat dan pendamping desa termasuk inspektorat pakum seolah tampa bersalah.Wajar lah.Dikecamatan bambel.Anggaran dana desa hampir semua desa bermasalah.Pungkas sumber geram.
"Kami berharap.Ada efek jera melalui tindakan hukum.Jangan hanya kepala desa saja yang menjadi korban.Padahal banyak oknum yang terlibat gerogoti dana desa.Harapnya mengakhiri.
Adapun penyimpamgan dana desa tahun 2025 yang disinyalir terjadi diantaranya.Dana untuk Bendungan irigasi..Rabat beton 185 meter .Sewa kantor.Dua kali dabel.Dana BUMK disinyalir Raib.Dan masih banyak anggaran yang disinyalir fiktip.Layak dilidik oleh Aparat Penegak Hukum/Hingga berita ini.dikirim kemeja redaksi.Oknum Pj kepala desa biak moli belum berhasil dikomfirmasi/Dar
.jpeg)
