|

UPTD Pasar Ijinkan Pungutan Parkir Liar




Tebing Tinggi, Harian Central.net : Meski sudah diingatkan oleh Walikota Tebing Tinggi agar Basement Gedung Pasar Kain bebas parkir namun seorang juru parkir liar tetap memungut parkir. Justru basement tersebut dijadikannya lapak berjualan tanpa menghiraukan anjuran pemerintah. Kepala UPTD Pasar Kota Tebing Tinggi Erwin Sitorus tidak mampu mengendalikan oknum tersebut.


Kepala UPTD Parkir Kota Tebing Tinggi,  Binsar Sirait yang dikonfirmasi, Senin (9/12/2025) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, tidak menyangkal maraknya pungutan parkir liar. Ia mengatakan bahwa Dinas Perhubungan yang dikonfirmasi tentang pungutan parkir-parkir liar yang dilakukan oknum-oknum tak dikenal seharusnya dikontrol oleh masyarakat di wilayah masing-masing. Semisal di basement gedung pasar kain yang jelas dipampangkan peringatan bebas parkir penertibannya khusus kewenangan UPTD Pasar, kata Binsar Sirait. 

Erwin Sitorus yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ia sudah mengusir orang yang memungut parkir di basement gedung Pasar kain, namun oknum tersebut membandel. Ia bernjanji tetap.akan mengusir oknum tersebut. Namun hingga Selasa, (9/12/2025) aktifitas berjualan di basement dan pungutan parkir di basement Pasar Kain Kota Tebing Tinggi tetap berlanjut dan tindakan Erwin hanya "omon-omon" (tim)

Komentar

Berita Terkini