|

Diduga Gelapkan Dana PKH Pemilik E-Warung Digeruduk Warga



BATUBARA -Central P, pemilik E-Warung Kecamatan Lima Puluh Pesisir diduga menyala gunakan wewenang alias diduga kuat menggelapkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) digeruduk warga.


Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan P.Warga juga mendesak Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian SH,M.Si mencabut Status PPPK (P3K) inisial (P) yang mencoreng nama Pemkab Batubara dan mencoreng integritas aparatur negara mengatas namakan memiliki e-Warung di Kecamatan Lima Puluh Pesisir.Sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan mengatakan, dana PKH nya tidak dicairkan secara utuh oknum RHPA alias P, pemilik E-Warung Jln.Muhammad Zein Zawi, Dusun IV, Desa Guntung.Dengan geram omak-omak meminta uang PKH nya dikembalikan Minggu (21/12/2025).


Warga menyebutkan, tindakan RHPA alias P, pemilik E-Warung Jln.Muhammad Zein Zawi, Dusun IV, Desa Guntung penjahat memakan uang rakyat kecil.Guna mengklarifikasi, hariancentral.net mencoba mengkonfirmasi P sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) penyelewengan dana bantuan sosial negara, belum ada keterangan resmi dari P hingga berita ini dikirim kemeja Redaksi.(tim)

Komentar

Berita Terkini