|

BI Sebut Rupiah Tetap Terkendali



Hariancentral-Net I Jakarta,  Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar Rupiah terkendali didukung kebijakan stabilisasi dan aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik.


“Meskipun dibayangi tekanan ekonomi global, namun stabilitas nilai tukar rupiah masih tetap terkendali,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2025, Rabu (17/12/2025).


Hingga 16 Desember 2025, nilai tukar rupiah berada di level Rp 16.685 per dolar AS. Posisi ini tergolong relatif stabil jika disandingkan dengan level pada akhir November 2025.


Disebutkannya, perkembangan nilai tukar Rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional dan mitra dagang Indonesia, bahkan tercatat menguat bila dibandingkan dengan mata uang negara maju, kecuali AS.


Perkembangan ini didukung langkah stabilisasi Bank Indonesia melalui intervensi pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF), di pasar spot, dan pembelian SBN di pasar sekunder serta inflows pada saham dan SRBI.


Selain itu, tambahan pasokan valas dari korporasi, termasuk dari peningkatan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga mendukung tetap terkendalinya nilai tukar Rupiah.


depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah termasuk melalui intervensi terukur di transaksi NDF, DNDF dan pasar spot, serta pembelian SBN di pasar sekunder sehingga dapat mendukung pencapaian sasaran inflasi.


Nilai tukar Rupiah diprakirakan akan stabil didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.


Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. (Pul)

Komentar

Berita Terkini