|

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026

 


hariancentral.net | Humbahas : Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 888.618.919.671,- dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi Perda pada Paripurna DPRD di Ruang Paripurna, Senin 17 Nopember 2025.


Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora bersama para Wakil Ketua serta Anggota DPRD lainnya.


Turut hadir Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol M. Nainggolan, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Intel Van Barata Semenguk, S.H, M.H, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapt. S. Manullang, PKK, Ketua DWP Humbang Hasundutan, Ny. Dewi Chiristison R. Marbun, Sekda Chiristison R. Kepala OPD, Tokoh Adat/ Agama, BUMN/ BUMD, dan lainnya.


Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan kedua Ranperda. Menurutnya, banyak masukan dan saran dari para anggota dewan yang telah memperkaya substansi Ranperda demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Usulan dan masukan yang disampaikan telah kita akomodir secara rasional dan proporsional. Meski terjadi rasionalisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2026, kita tetap berupaya mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk percepatan pembangunan,” ujar Bupati. Kedua Ranperda tersebut akan di sampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi.


Semua upaya kita adalah bagian dari tugas pengabdian untuk mewujudkan Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari.


Pendapat Akhir 6 Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2026 dan Ranperda tentang PDRD untuk ditetapkan. (Chas)

Komentar

Berita Terkini