|

2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara



BATUBARA -Central:  Tidak tanggung-tanggung, Polres Batubara menerjunkan 13 Personil menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), d u a pemuda warga Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir diduga terlibat penggunaan Narkoba berhasil ditangkap Rabu (26/11-2025). 


Prerss Release Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH membenarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menunjukkan hasil signifikan dalam pemberantasan Narkoba. Kata AKP Ahmad Fahmi SH, tidak ada ruang dan celah sekecil apapun bagi kejahatan Narkoba menyusul adanya laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.Pasti kita tindak tegas sebutnya.


Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Ramses P. Panjaitan, SH didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA A.Murphi, SH, Kanit I Sat Resnarkoba IPTU Juber R. Simanjuntak, SH dan Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Zunady Purba.Sebelum menuju lokasi, Personel menerima APP guna memastikan seluruh anggota memahami strategi, pembagian tugas, dan langkah pengamanan.Dengan formasi lengkap, personel bergerak cepat menuju lokasi sebagai titik peredaran gelap sabu.


Hasil dari penggerebekan, petugas berhasil menemukan d u a pemuda diduga terlibat penggunaan Narkoba dan mengamankan 

satu paket kecil plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.Kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Moko Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH,MH mengapresiasi kerja cepat Sat Resnarkoba dan memastikan kegiatan penindakan akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba hingga ke akar-akarnya.(as)

Komentar

Berita Terkini