|

GMO: BKSDM Tidak Bernyali Jawab Klarifikasi ASN Batubara Rangkap Jabatan



BATUBARA -Central Terkait surat resmi dilayangkan Gabungan Media Online (GMO) kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), diduga kuat BKSDM Batubara tidak bernyali menjawab surat

 mengklarifikasi inisial FR oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) rangkap jabatan Sabtu (4/10-2025). 


Sumber GMO menyebutkan, sudah lama mencium bau busuk ditubuh Birokrasi Kabupaten Batubara, dikuatkan hasil investigasi serta penelusuran dilapangan, menemukan sederet indikasi pelanggaran serius menyeret-nyeret Kepala Bidang Ekonomi dan Infrastruktur Bappelitbangda. Diduga kuat FR jarang ngantor dan sulit ditemui.FR diduga kuat mengabaikan kewajiban absensi digital, padahal itu menjadi syarat mutlak disiplin ASN sebagaimana diatur dalam UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN.


Tidak sampai disitu, FR diduga menandatangani dokumen di luar kantor, serta jarang mengenakan pakaian dinas karena lebih sering berkeliaran di luar instansi sebut sumber.Parahnya Sumber internal menyebut-nyebut FR merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Batubara, sehingga konsentrasinya sebagai Kabid di Bappelitbangda patut dipertanyakan yang 

menikmati double tunjangan.


FR disebut-sebut menerima tunjangan sebagai Kabid Bappelitbangda dan tunjangan sebagai PPK di dua dinas berbeda.Praktik ini jelas-jelas berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip keadilan dalam birokrasi.

GMO Batubara mendesak Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian SH,M.Si melalui BKSDM segera melakukan evaluasi mendalam, menghentikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Faisal Rahman, serta menindak tegas sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN yang berlaku.


Disebutkan GMO, ini bukan sekadar persoalan absen atau pakaian Dinas, tapi soal integritas dan kerugian keuangan daerah jika pembiyaran.Jangan Birokrasi hanya akan jadi panggung bencana jabatan terus bermain dengan jabatan dan tunjangan ganda.Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi BKSDM Kabupaten Batubara belum membalas surat Klarifikasi.

(tim)

Komentar

Berita Terkini