Toba – Aksi damai yang digelar Aliansi Wartawan Masyarakat dan Akpersi (AWAS) di Gedung DPRD Kabupaten Toba terus menuai perhatian. Kali ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Akpersi Toba, Maruarar Pangaribuan, angkat bicara mengenai tuntutan transparansi dan keterbukaan publik yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Menurut Maruarar, DPRD Kabupaten Toba dinilai belum menunjukkan kinerja yang signifikan sebagai wakil rakyat sejak dilantik untuk periode 2025-2030. Pernyataan ini tentu menjadi sorotan tajam terhadap kinerja para legislator di tingkat daerah.
Tuntutan AWAS: Pilar Kinerja Dewan yang Dipertanyakan
Dalam aksi damai yang berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, AWAS menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi perhatian utama:
- Transparansi dan Keterbukaan Publik: AWAS mendesak adanya transparansi dan keterbukaan publik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat.
: AWAS juga menuntut pengawasan yang lebih efektif terhadap pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat dan bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
- Penanganan Isu Publik: Isu-isu publik seperti pengadaan buku pelajaran sekolah, penerimaan siswa/i tahun ajaran 2025-2026, dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi fokus perhatian AWAS. Mereka meminta agar DPRD lebih proaktif dalam menangani isu-isu ini demi kepentingan pendidikan dan generasi muda.
Maruarar juga menyoroti sejumlah isu nasional dan lokal yang menjadi perhatian Akpersi Toba:
- Isu Nasional: Kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan pajak di tengah kesulitan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat menjadi sorotan. Maruarar menilai, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak semakin membebani rakyat.
- Isu Lokal: Pengadaan buku pelajaran sekolah yang diduga dimonopoli oleh oknum dinas atau intervensi oknum kepada kepala sekolah juga menjadi perhatian serius. Maruarar mendesak agar praktik-praktik seperti ini dihentikan dan proses pengadaan buku dilakukan secara transparan dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Toba memiliki 30 anggota yang berasal dari 8 partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di dewan. Pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik dengan suara terbanyak.
Maruarar berharap agar aksi damai yang diadakan AWAS dapat menjadi perhatian serius bagi DPRD Kabupaten Toba. Ia berharap agar para wakil rakyat dapat memperbaiki kinerja mereka, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah demi kemajuan Kabupaten Toba dan kesejahteraan masyarakat.