|

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terutung Pedi, Kades Kebal Hukum?

 


hariancentral-kutacane : Sampai saat ini.Oknum Kepala Desa Terutung Pedi.Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Belum tersentuh hukum.

Padahal.Indikasi Penyimpangan dana desa yang disinyalir telah dilakukan sangat menyayat hati warga setempat.

Berbagai upaya terus diupayakan.Agar dugaan itu dapat terklarifikasi dengan baik oleh Jeharudin selaku kepala desa.

Ironisnya.Upaya komfirmasi dari media central.Sampai saat ini belum digubris oleh oknum kepala desa setempat ketika ditantang melakukan Cek&Richek atas realisasi dana desa yang dijalankannya.

 "Kami kecewa.Nampak nya hukum tidak berani melirik Penyimpangan dana desa kami.Sampai saat ini,kepala desa masih tampak goyang kaki.Kepala desa benar-benar kebal hukum.APH sudah berada diketiaknya.Tandas warga kembali pada central.Belum lama ini dikutacane.

 Kami berharap.Lanjutnya.Mata hukum dapat melihat langsung segala realisasi dana desa yang dijalankan.Dugaan itu pasti akan ditemukan.Pungkasnya.Berharap.

 Adapun dana desa yang dapat di lidik.Diantaranya 



   Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 2.670.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Rp 45.706.140

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 33.135.600

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 1.930.000

4291 - Bantuan Pertanian dan Peternakan (Bibit/Pupuk/Pakan/Obat-obatan) Rp 45.000.000

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Rp 10.000.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 9.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.926.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 8.754.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 9.600.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 7.324.660

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000

Keadaan Mendesak Rp 21.600.000.

Tahun 2024.Belum termasuk anggaran 2022 dan 2023./Dar

Komentar

Berita Terkini