harian central-kutacane : Tindakan Pidana Korupsi melalui dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK).Disinyalir kembali terjadi di Puskesmas Suka Makmur.Kecamatan Semadam.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Salah satu Ketua LSM di Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Yang minta identitasnya dirahasiakan,Kepada Central
Mengatakan.
"Oknum kapus Suka Makmur.Disinyalir Ciak hak para Nakes yang namanya dicantumkan pada kegiatan dana BOK.
Selain itu.Dana BOK yang sudah dicantumkan pada kegiatan ditengarai tidak terlaksana dengan baik.Bahkan diduga ada yang piktif termasuk penggunaan dana JKN.Tandas nyaJum'at.18/7/2025.
"Apa yang disampaikan nara sumber pada kami,Insya allah akan kita tindak lanjuti.Pasalnya,dana BOK itu bukan milik Pribadi.Melain uang negara,bersumber dari keringat rakyat dipergunakan untuk kepentingan masyarkat.Bukan untuk pribadi dan golongan,apa lagi ingin memperkaya diri diatas penderitaan masyarakat.Tandas ketua LSM Gempita.
Menjawab central.Dia juga mengaku sudah berulang kali.berupanya melakukan komfirmasi pada kapus suka makmur.Saat dikunjungi sang kapus tidak berada dipuskesmas.Terangnya.
Dia Berjanji,akan terus berupanya sehingga mendapat Klarifikasi yang baik dari oknum kapus suka
Makmur.
Apa nama kegiatannya.Berapa kegiatan yang dicantumkan pada Rencana Kegiatan Anggaran Puskesmas yang dibuat melalui dana BOK sampai hak para Nakes yang dilibatkan pada Program tersebut harus terang menerang.Termasuk dana JKN.
Kami berharap.Sambung nya.APH dapat melakukan Lidik pada setiap mata anggaran yang bersumber dari dana BOK dan JKN.Tahun 2022 hingga 2025 masa berjalan.
Selain itu.Kita juga berharap.Bupati aceh tenggara(agara).Agar secepatnya melakukan evaluasi jabatan pada setiap puskesmas yang terindikasi bobrok serta berbau Tindakan Pidana Korupsi.Pasalnya"Bukan dipuskesmas suka makmur saja yang rawan dengan berbagai penyimpanga. Beber nya kembali pada media central.
Sebagai catatan.Dana BOK dianggarkan,untuk dapat
membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih di rasa kurang memadai.
BOK,di peruntukan untuk meningkatkan pelayanan pusat kesehatan masyarakat(Puskesmas),agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit,terutama pelayanan preventif kesehatan semakim tivis.
Pemanfaatan dana BOK di puskesmas adalah untuk oprasional upanya pelayanan kesehatan dan manazemen puskesmas yang meliputi.
-Membiayai perjalanan petugas kesehatan melakukan kegiatan upanya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung.
Selanjutnya.Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin membantu petugas kesehatan dalam kegiatan upanya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung.
Membiayai perjalanan peserta rapat lokakarya mini.Survei Mawas Diri(SMD).Musyawarah masyarakat Desa(MMD).
Membiayai perjalanan petugas kesehatan untuk menghadiri rapat-rapat konsultasi/Koordinasi dan kegiatan lain yang terkait dengan BOK ke kabupaten/kota.
Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin untuk menghadiri kegiatan refreshing/penyegaran kader kesehatan yang di selenggarakan oleh puskesmas dan jaringannya beserta poskesdes/polindes.Posyandu dan UKBM lainnya. Besaran biaya transport lokal yang di biayai adalah sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan di kabupaten kota tersebut. Pada kondisi tertentu.
Selain itu.Dana BOK juga di pergunakan untuk pembelian/Belanja barang.Seperti"Pembelian barang PMT penyuluhan pemulihan. Pembelian Komsumsi rapat.Penyuluhan/Pemulihan.Dan lain-lain.Pertayaannya?Sudah dana itu terealisasi dengan baik. Atau sebaliknya.Hanya diatas kertas putih.
Hingga berita ini dilansir.Media central belum berhasil komfirmasi oknum kapus Suka Makmur.Dan akan terus diupanyakan sesuai harapan nara sumber media central/Dar