|

Kapus Suka Makmur agara Disinyalir Lakukan Penyimpangan dana BOK



harian central-kutacane : Tindakan Pidana Korupsi melalui dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK).Disinyalir kembali terjadi di Puskesmas Suka Makmur.Kecamatan Semadam.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).

 Salah satu Ketua  LSM di Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Yang minta identitasnya dirahasiakan,Kepada Central

Mengatakan.

"Oknum kapus Suka Makmur.Disinyalir Ciak hak para Nakes yang namanya dicantumkan pada kegiatan dana BOK.

 Selain itu.Dana BOK yang sudah dicantumkan pada kegiatan ditengarai tidak terlaksana dengan baik.Bahkan diduga ada yang piktif termasuk  penggunaan dana JKN.Tandas nyaJum'at.18/7/2025.

"Apa yang disampaikan nara sumber pada kami,Insya allah akan kita tindak lanjuti.Pasalnya,dana BOK itu bukan milik Pribadi.Melain uang negara,bersumber dari keringat rakyat dipergunakan untuk kepentingan masyarkat.Bukan untuk pribadi dan golongan,apa lagi ingin memperkaya diri diatas penderitaan masyarakat.Tandas ketua LSM Gempita.

Menjawab central.Dia juga mengaku sudah  berulang kali.berupanya melakukan komfirmasi pada kapus suka makmur.Saat dikunjungi sang kapus tidak berada dipuskesmas.Terangnya.

 Dia Berjanji,akan terus berupanya sehingga mendapat Klarifikasi yang baik dari oknum kapus suka 

Makmur.

 Apa nama kegiatannya.Berapa kegiatan yang dicantumkan pada  Rencana Kegiatan Anggaran Puskesmas yang dibuat melalui dana BOK sampai hak para Nakes yang dilibatkan pada Program tersebut harus terang menerang.Termasuk dana JKN.

 Kami berharap.Sambung nya.APH dapat melakukan Lidik pada setiap mata anggaran yang bersumber dari dana BOK dan JKN.Tahun  2022 hingga 2025 masa berjalan.

 Selain itu.Kita juga berharap.Bupati aceh tenggara(agara).Agar secepatnya melakukan evaluasi jabatan pada setiap puskesmas yang terindikasi bobrok  serta berbau Tindakan Pidana Korupsi.Pasalnya"Bukan  dipuskesmas suka makmur saja yang rawan dengan berbagai penyimpanga. Beber nya kembali pada media central.

 Sebagai catatan.Dana BOK  dianggarkan,untuk dapat

 membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih di rasa kurang memadai.

 BOK,di peruntukan untuk meningkatkan pelayanan  pusat kesehatan masyarakat(Puskesmas),agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit,terutama pelayanan preventif kesehatan semakim tivis.

 Pemanfaatan dana BOK di puskesmas adalah untuk oprasional  upanya pelayanan kesehatan dan manazemen puskesmas yang meliputi.

-Membiayai  perjalanan petugas kesehatan melakukan kegiatan upanya   pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung.

 Selanjutnya.Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin membantu petugas kesehatan dalam kegiatan upanya pelayanan  kesehatan promotif dan  preventif ke luar gedung.

 Membiayai perjalanan peserta  rapat  lokakarya mini.Survei Mawas Diri(SMD).Musyawarah masyarakat Desa(MMD).

 Membiayai  perjalanan petugas kesehatan untuk menghadiri rapat-rapat konsultasi/Koordinasi dan kegiatan lain yang terkait dengan BOK ke kabupaten/kota.

 Membiayai  perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin untuk menghadiri kegiatan refreshing/penyegaran kader kesehatan yang di selenggarakan oleh puskesmas dan jaringannya beserta  poskesdes/polindes.Posyandu dan UKBM lainnya. Besaran biaya transport lokal yang di biayai adalah sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan di  kabupaten kota tersebut. Pada kondisi tertentu.

 Selain itu.Dana BOK juga di pergunakan untuk  pembelian/Belanja barang.Seperti"Pembelian barang PMT penyuluhan pemulihan. Pembelian Komsumsi rapat.Penyuluhan/Pemulihan.Dan lain-lain.Pertayaannya?Sudah dana itu terealisasi dengan baik.  Atau sebaliknya.Hanya diatas kertas putih.

Hingga berita ini dilansir.Media central belum berhasil komfirmasi oknum kapus Suka Makmur.Dan akan terus diupanyakan sesuai harapan nara sumber media central/Dar

Komentar

Berita Terkini