hariancentral-kutacane : Anggaran Dana Desa.Wilayah Kecamatan Babussalam.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara) dipertayakan.
Pasalnya"Anggaran Dana Desa tahap l tahun 2025.Diduga belum terealisasi dengan baik.Padahal"Anggaran Dana Desa itu dikabarkan sudah ditarik melalui pihak BANK oleh Oknum Kepala desa.
Menyikapi isu yang berkembang.Media central ,sudah berupanya melakukan Komfirmasi dengan Camat Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.Ironisnya"Pesan dan Panggilan Melalui Aplikasi WahtSApP,tidak digubris oleh Sang Camat.Alias "Fakum.Enggan menjawab.
Padahal.Pertaya'an yang diajukan sangat Sederhana dan layak untuk dijawab selaku pejabat Publik.
Seperti"Berapa Desa yang sudah menjalankan Program Dana Desa tahap 1 tahun 2025.Desa mana saja yang belum melaksanakan Kegiatan dana desa.Sayang'nya.Itu pun enggan dijawab
Tindakan Camat babusalam menjadi Asumsi yang menarik dibahas banyak kalangan.
Pasalnya"Selaku Camat.Yang ikut terlibat dalam Pengawasan bahkan wajib ikut Memastikan dana desa itu berjalan sesuai harapan malah terkesan berbalik arah.
Dengan Kata lain.Apakah sang camat tidak tau sama sekali atau sang camat memang harus melindungi.
"Kita harapkan.Camat Babussalam itu dapat lebih konsisten.Selain melayangkan Surat pada setiap kepala desa menyangkut Penggunaan anggaran Dana Desa.Pihak kecamatan Juga diharapkan dapat melakukan Pengawasan sexara langsung pada setiap desa,untuk memastikan kegiatan dan anggaran yang dikelola kepala desa sesuai juknis.Bukan sebaliknya.Fakum terkesan melindungi.Tutur Warga Revormis.Saat bincang ringan dengan media central.30/5/2025.
Warga meminta.Agar Bupati/wakil bupati dapat melakukan Pembinaan kepada pihak camat.Agar pelayanan Publik lebih maksimal.Orientasi kepemimpinan mereka dapat sesuai dengan Akidah agama menjalankan Tupoksi sebagai Pejabat yang digaji dari uang Rakyat.
Lemahnya Kridibilitas yang dimiliki akan berdampak fatal pada Program-program Pemerintah dan masyarakat.
Anggaran Dana Desa Menjadi tanggung Jawab Bersama.Pastikan Dana Desa Itu berjalan dengan Baik.Jangan memberi ruang yang dapat menimbulkan Terjadinya Tindakan Pidana Korupsi.Jika tidak ada nyali.Lebih baik diam dirumah.Jangan menjadi PejabatTandas nya geram.Sembari mengingatkan.Bagi oknum kepala desa yang sudah menerima anggaran Dana Desa tahap l, tahun 2025.Agar dapat merealisasikan nya dengan baik. Ingat."Jika Moral mu sudah rusak.Jangan kau didik anak dan istri mu menjadi lebih rusak. Niscaya kau lah golongan orang yang paling merugi.Dunia dan Akhirat/Dar