|

Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

 


hariancentral.net, Kabanjahe :Judi Dadu Kopyok berlangsung nyaman di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, wilayah hukum Polsek Barusjahe, Polres Tanah Karo, hari berganti Minggu dan bulan beroperasi bebas dengan beromset ratusan juta rupiah/hari,


Hal ini pun menjadi perbibcangan warga setempat, walau pun ada aparat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan babinkamtibmas/Babinsa, rasanya tak berkutik menutup kegiatan ilegal menurut hukum atau haram menurut agama.


Sebab perjudian jenis dadu ini seolah tak tersentuh hukum, beberapa kali diberitakan rekan-rekan media yang ada di Wilayah Hukum Tanah Karo, Aparat Polri seakan tak bergeming, diduga semua tidak terlepas karena adanya oknum aparat  yang terlibat.


Salah seorang warga Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe (meminta agar namanya tidak dituliskan dalam berita) pada Senin 09/06/2025 sore melalui sambungan WhatsApp mengatakan kepada awak media, Ia sangat heran dengan adanya Judi Dadu Kopyok yang beromset ratusan juta per hari yang ada di desanya tidak tersentuh hukum. Karena Kepala Desa dan Karang Taruna sudah meminta kepada Kapolsek Barusjahe untuk menutup judi jenis dadu tersebut, namun sepertinya polisi tidak berani, ada apa sebenarnya menjadi tanda tanya awak media.


Selain di Desa Sinaman Informasinya ada juga judi jenis dadu yang selama ini berlokasi dibelakang Plaza Kabanjahe, sekarang beralih tempat ke depan Plaza Kabanjahe jalan sudirman tepatnya disebuah Ruko/Kedai Kopi, pengelolanya lagi-lagi diduga Aparat.


Awak media juga sudah mencoba kirim link berita tentang judi melalui pesan Whatsapp ke Polres, belum mendapat balasan sampai berita Iki dikirim.


Sebagai masyarakat dan media menjadi bingung dengan hal judi dadu yang ada di wilayah hukum polres tanah karo, ujar warga dan Awak media peduli Tanah Karo. (Pangab)



Komentar

Berita Terkini